TASIKMALAYA | SURYA Online - Seorang mahasiswi di Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar), pemilik akun jejaring sosial facebook yang dibajak oleh orang lain terpaksa melapor ke Polresta Tasikmalaya, Kamis (29/4/2010), karena sudah merugikan dan mencemarkan nama baik pemiliknya.
Pemilik facebook, Heni (21) mahasiswi Stikes jurusan Kebidanan, Kota Tasikmalaya, kepada petugas menerangkan setiap status dalam akun facebooknya selalu menuliskan tentang kejelekan.
Bahkan tulisan status tersebut nama baiknya pandangan saudara dan kerabat serta dosennya beranggapan kurang baik karena kata-kata dalam statusnya mencerminkan tentang kejelekan.
Urutan setiap statusnya pelaku pembajakan mengisi kata-katanya yang kotor dan tidak pantas untuk disebutkan kepada orang banyak atau dimedia tersebut.
Menurut dia, awal mengetahui ada akun facebook miliknya dibajak dari beberapa teman dekatnya yang merasa terganggu dengan isi status berbahasa kotor.
Akibatnya banyak temannya mengira status tersebut dilakukan sendiri oleh Heni sebagai pemilik akun facebook, namun setelah bertemu langsung ternyata Heni tidak mengetahui apa-apa terhadap tuduhan temannya.
“Dia (pelaku pembajakan) bahkan memasang beberapa buah foto pribadi saya, seolah-olah itu milik saya pribadi, jelas ini membuat nama baik saya menjadi rusak,” kata Heni.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Tasikmalaya, AKP Harso Pudjo Hartono, mejelaskan kasus pembajakan akun facebook perlu penyelidikan khusus.
Menurut dia, kasus tersebut merupakan perilaku menyimpang dalam teknologi internet dunia maya yang harus melibatkan tim ahli telematika.
“Tidak mudah untuk menelusuri siapa pelaku kejahatan dalam cyber seperti ini, tapi pelaku kejahatan ini tetap dikenakan sanksi pasal sesuai pengaduan korban,” katanya.
Editor : Sugeng Wibowo