Kepanjen- surya- Mabuk, kerap mendorong seseorang melakukan kejahatan. Seperti yang dilakukan Priantono, 24, warga Desa Cokolio, Kecamatan Kepanjen ini. Gara-gara teler setelah menggelar pesta miras, dia berbuat ngawur.
Tanpa bisa mengontrol diri, seorang pengendara sepeda motor dihajarnya. Tak puas hanya menggunakan tangan kosong, dia membacoknya dengan buding—sejenis pisau besar. Akibatnya, Dwi, 30, pengendara motor yang tinggal di sebuah perumahan di kawasan Desa Landungsari, Kecamatan Dau ini dilarikan ke rumah sakit akibat lengan kirinya terluka parah. Akhirnya, Selasa (30/3), Priantono diamankan di Polres Malang. “Itu setelah korban melapor dengan tuduhan melakukan penganiayaan,” kata AKP Kusworo Wibowo SH SIk, Kasat Reskrim Polres Malang, Selasa (30/3).
Kepada petugas, Priantono mengaku tak sadar saat membacok Dwi. Ia justru menuduh Dwi, yang membacoknya lebih dulu. Penganiayaan terhadap Dwi bermula saat Priantono menggelar pesta miras. Dalam kondisi mabuk, Priantono diantar pulang oleh Fz, temannya dengan dibonceng motor. Saat motor menyebrang jalan raya di depan Pasar Cokolio menyenggol motor Dwi.
Karena motornya rusak, Dwi minta ganti rugi. Priantono enggan memperbaikinya, sehingga terjadi tengkar mulut. Priantono yang tengah teler langsung mencekik Dwi. Belum sempat Dwi membalasnya, Priantono langsung membacoknya.nfiq
Editor : jps