Tali yang Dipakai adalah Sabuk Jimat
Surabaya-Surya- Satpam PT Kalimas, Subandi, 46, yang diduga sebagai pelaku pemenggalan kepala rekan kerjanya Tri Agung Budiono, 42, mendadak bunuh diri di kamar mandi Markas Polres (Mapolres) Surabaya Utara, Selasa (30/3).
Lelaki asal Kambingan, Kecamatan Cerme, Gresik itu bunuh diri saat dimintai keterangan sebagai saksi bersama Hanif dan Harianto (ketiganya satpam PT Kalimas), Selasa pagi. Ia bunuh diri sekitar pukul 10.30 WIB menggunakan sabuk jimat warna putih yang sudah kusam, yang di dalamnya berisi tulisan arab (rajah).
Seperti diberitakan Surya sebelumnya, Tri Agung ditemukan Senin (29/3) dalam kondisi tanpa kepala di sebuah lahan kosong Kompleks Pergudangan Bumi Maspion Romokalisari, Benowo, Surabaya. Tri Agung diduga kuat dibunuh.
Menurut keterangan yang dihimpun Surya, sabuk kain sepanjang satu meter yang dipakai Subandi gantung diri kemarin, dikaitkan di pojok engsel pintu kayu jati kamar mandi Polres Surabaya Utara.
Engsel kamar mandi peninggalan Belanda itu, terbuat dari besi yang tebalnya 1 cm, panjang 30 cm dan bautnya ada tiga.
Terungkapnya bunuh diri di mapolres itu tatkala penyidik curiga Subandi tidak segera kembali ke ruang Idik III setelah 15 menit sebelumnya pamit ke kamar mandi.
Hanif, rekan korban yang juga satpam di PT Kalimas, lantas berinisiatif mencarinya ke halaman. Subandi tidak ditemukannya. Akhirnya Hanif mencari ke kamar mandi.
Karena dalam keadaan tertutup dari dalam, Hanif bersama penyidik Brigadir Indra dan Aiptu Bambang kemudian melihat dari celah angin-angin bagian atas kamar mandi. Dari situ, tak terlihat ada orang di dalam.
Akhirnya, penyidik mendobrak pintu dari luar dengan cara menendang. Untuk menjebol pintu dilakukan tendangan sebanyak tiga kali. Begitu pintu terbuka, tubuh korban terjatuh, dan tali jimat yang dipakai gantung diri putus.
Posisi korban saat bunuh diri persis di belakang pintu. Ketika jatuh dari jeratan kain, korban yang mengenakan seragam satpam masih bernyawa. Seketika itu juga ia dilarikan ke UGD RS Dr Soetomo. Namun, dalam perjalanan Subandi meninggal dunia.
Peristiwa bunuh diri tersebut membuat seluruh anggota Polres Surabaya Utara gempar.
Kapolres Surabaya Utara AKBP Djoko Hariutomo menjelaskan, tewasnya Subandi justru memunculkan kecurigaan penyidik bahwa dia adalah pelakunya. Padahal, polisi waktu itu masih memintai keterangan Subandi sebagai saksi, bukan tersangka pelaku pemenggalan.
“Kami masih sebatas mengumpulkan data mengenai bagaimana pemberlakuan giliran jaga di PT Kalimas. Dengan kejadian ini, secara otomatis pelaku malah mengarah ke diri Subandi,” tuturnya.
Sesuai keterangan Subandi sebelum tewas gantung diri, ia selalu satu giliran (shift) dengan Tri Agung Budiono. Namun beberapa bulan yang lalu, Subandi yang dituakan minta ganti shift jaga dan posisinya digantikan Hanif. Permintaan itu diminta Subandi karena risih dengan Tri Agung yang selalu menagih utang.
“Memang Subandi punya utang pada Tri Agung. Nilainya jutaan rupiah,” ungkap kapolres.
Menurut mantan Kasat Intelkam Polwiltabes Surabaya, terakhir korban Tri mendapat giliran jaga malam bersama Subandi pada Selasa (23/3). Pada Rabu (24/3), Hanif mengaplos Tri dan Subandi.
Ketika mengaplos, Hanif sempat bertanya ke Subandi. “Mana Tri,” tanya Hanif waktu itu. Subandi menjawab bahwa Tri pulang pagi-pagi karena ada urusan keluarga, mengambil surat tilang milik adiknya.
Sebelumnya, Selasa malam, Hanif mendapat telepon dari ponsel Tri. Dalam pembicaraan itu, Tri yang dinas pagi minta dijagakan untuk hari Kamis (25/3) karena ia hendak mengantar saudaranya ke Madura. Polisi masih menyelidiki apakah suara penelepon itu benar-benar Tri atau orang lain.nmif
Editor : jps