PASURUAN - SURYA- Calon Ketua DPC PDIP Kabupaten Pasuruan, Subriyanto kabur saat diperiksa Jaksa Penyidik, Kejaksaan Negeri Bangil, Senin (29/3). Pihak Kejaksaan yang kecolongan terpaksa melayangkan surat ke polisi untuk bantuan penangkapannya.
“Surat barusan saya tandatangani, minta bantuan ke polisi untuk menangkapnya,” tandas Kajari Bangil M Sjafarudin Majid, Selasa (30/3).
Subriyanto adalah kader PDI Perjuangan dan saat konfercab yang digelar akhir Januari lalu bersaing kuat dengan Edy Paripurna. Karena kekuatan berimbang dan terjadi keributan saat konfercab lalu, pimpinan sidang dari DPD PDIP Jatim, Ali Mudji dan Bambang terpaksa menutup sidang dengan keputusan diserahkan ke DPP PDIP.
Namun hingga saat ini DPP PDIP belum memutuskan siapa yang menjadi Ketua DPC PDIP Kabupaten Pasuruan, ternyata Subriyanto justru kesandung kasus penipuan. Dalam kasus penipuan tersebut, Subriyanto dilaporkan empat warga Desa Oro-oro Ombo Wetan, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Dedi Mariyadi, Amin Tohari, Ghozin dan Tri Murwantoro. Keempatnya mengaku ditipu Subriyanto dengan modus meminjam uang serta BPKB motor dan bon berbagai barang seperti mie instan, bawang putih, rokok hingga air mineral dalam kemasan menjelang pencalonan legislatif tahun lalu.
Terinci, Amin Tohari menderita kerugian dengan total Rp 153 juta berupa uang tunai sebesar Rp 30 juta, empat BPKB motor yang digadaikan ke salah satu BPR di Pandaan, mie instan 200 dos, bawang putih 2 ton, air minum dalam kemasan serta berbagai rokok. Dedi Mariyadi uangnya dipinjam sebanyak Rp 30 juta. Tri Murwantoro uangnya dipinjam sebesar Rp 38 juta dan Ghozin membeli motor ke Subriyanto sebesar Rp 12 juta tunai, tapi ternyata motornya disita pihak perbankan karena tidak membayar angsuran.
“Saya memberinya pinjaman karena selain teman dekat ia juga dari keluarga berada. Tapi saat saya tagih justru tidak pernah dihiraukan. Malahan saya sempat diangsur dengan diberi selembar cek senilai Rp 30 juta, ternyata ceknya blong,” terang Dedi Mariyadi.
Selanjutnya oleh polisi kasus tersebut diteruskan dengan penyidikan dan sekitar seminggu lalu, berkasnya dilimpahkan ke Kejari Bangil. Selanjutnya disusul dengan pemeriksaan terhadap Subriyanto oleh Jaksa Penyidik, Ridho Wanggono.
“Saat diperiksa , ia datang bersama istri dan anaknya. Namun di tengah pemeriksaan, ia minta ijin menemui istrinya. Ternyata ia kabur,” imbuh MS Majid.
Majid menerangkan, Kejari Bangil sebenarnya belum memutuskan menahan Subriyanto. Namun karena kabur Subri dianggap tidak kooperatif dan kemungkinan bakal ditahan.
Padahal kolega Subriyanto saat ini tengah mengupayakan penangguhan penahanan.
“Jika ada permintaan penangguhan penahanan, akan kami pelajari dulu. Tapi mengapa justru kabur saat diperiksa,” pungkas MS Majid.
Dari sejumlah kolega Subriyanto atau tim suksesnya dalam konfercab lalu, yang kebetulan bertemu di Kejari Bangil, menyampaikan kalau Subri tengah mencari pengacara pembela.nkur
Editor : jps