Home » Jatim Raya

Budhe…Itu Memang Baju Milik Bapakku

Tangis Ayu Maria, 15, dan adiknya, Maria Yessi, 7, langsung pecah setelah sekitar pukul 16.00 WIB, Selasa (30/3), Ayu melihat baju yang terakhir kali dikenakan ayahnya berada dalam tas kresek merah di depan Ruang Forensik Kamar Mayat RS Bhayangkara Mapolda Jatim.

Saat itu, Ayu mengikuti langkah ibunya, Yuli Karyawati, 38, yang dipanggil polisi untuk ditunjukkan tas kresek berisi baju dinas satpam milik Tri Agung Budiono, 42.

Untuk diketahui, jenazah pria yang ditemukan tewas tanpa kepala, Senin (29/3), di sebuah lahan di Kompleks Pergudangan Bumi Maspion, Romokalisari, Benowo, Surabaya, diduga adalah Tri Agung. Meski pencarian kepala jenazah masih dilakukan pihak kepolisian, namun bukti-bukti sementara menunjukkan bahwa jenazah itu adalah Tri Agung.

“Lho, ini bajunya Bapakku. Jadi, itu memang Bapakku,” ujar Ayu sambil mulai menangis.

Salah satu kerabatnya kemudian menarik tubuh Ayu, dan mengajak siswa kelas III sebuah SMP swasta di Gresik itu menuju ke belakang ruang forensik.

Tetapi, mendengar Ayu masih terisak, adiknya Yessi dan dua kerabatnya pun tak kuasa menahan diri. Mereka kemudian berangkulan sambil menangis pula. ”Bapakku Budhe….. Bapakku….,” kata Yessi dalam tangisnya sambil dipeluk seorang wanita berjilbab yang dipanggilnya budhe.

Yuli, istri Tri Agung, terlihat lebih tegar. Saat anak dan kerabatnya sudah bertangisan, Yuli masih bisa menahan diri hingga mampu berjalan menuju ke gedung Ditreskrim Polda Jatim bersama Kasat Pidum Direskrim Polda Jatim, AKBP Iwan Kurniawan dan Kasat Reskrim Polwiltabes Surabaya, AKBP Anom Wibowo.

Ayu tiba di kamar mayat RS Bhayangkara pukul 11.00, menyusul ibu dan adiknya yang tiba lebih dulu pukul 09.00. Ayu datang ke rumah sakit dengan masih mengenakan seragam SMP warna putih biru. ”Tadi selesai mengerjakan Unas, langsung disuruh menyusul ibu di sini,” kata Ayu sebelumnya.

Kepada anggota Unit Identifikasi Sat Reskrim Polwiltabes Surabaya, Yuli memberikan data dan ciri-ciri tubuh Tri Agung. Yaitu memiliki parut bekas luka di dada bagian kiri, lengan bagian kanan, tato bentuk sambaran petir di lengan kiri, kutil di selangkangan kiri, dan bekas luka di kaki bagian lutut kiri. Selain itu, Tri juga mengenakan gelang rantai warna perak di tangan kanannya.

Data itu kemudian disampaikan ke petugas Forensik dan tim Reskrim dari Polresta Surabaya Utara serta Polwiltabes Surabaya. Selanjutnya tim Forensik dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jatim dipimpin Kepala Bid Dokkes, AKBP dr Heri Wijatmoko Sp F, sekitar pukul 13.00 WIB mulai melakukan otopsi. Hasilnya, ternyata identik.

Sepanjang menunggu proses otopsi, Yuli dan dua anaknya menunggu di teras belakang ruang forensik masih dalam kondisi tenang. Bersama tiga orang kerabatnya, mereka masih bersenda gurau. ”Semoga itu bukan suami saya ya Mbak,” ujar Yuli. Ayu pun demikian. Dia berharap jenazah tanpa kepala yang ada di dalam ruang forensik bukanlah ayahnya.

Bahkan Ayu pun sempat memberikan foto ayahnya semasa hidup lewat MMS, kepada wartawan.

Sekitar pukul 15.30 WIB, sebelum diberi tahu bahwa jenazah itu benar Tri, Yuli sendiri mengaku sudah siap bila itu memang adalah suaminya.

Yuli mengaku terakhir bertemu Tri pada Selasa (23/3) sore, saat diantar ke Pelabuhan Tanjung Perak untuk pulang ke Madura. Setelah itu, dia hanya mengetahui Tri sedang dinas jaga bersama Subandi sampai Rabu (24/3) pagi.

”Rabu pagi, saya sudah kembali ke Gresik dan sempat SMS ke Pak Tri. Saya tanya `di mana Mas`, tapi tidak ada jawaban,” lanjut Yuli. Padahal, menurut Yuli, biasanya setelah di-SMS, Tri akan langsung membalasnya dengan telepon. Tri disebut Yuli, membawa tiga ponsel dengan empat nomor GSM.

Tapi, ternyata hingga Rabu malam, balasan yang ditunggu Yuli tak datang juga. Sepanjang hari Rabu itu, Yuli mengaku mengirim tiga pesan ke empat nomor ponsel Tri. Tak satu pun yang terjawab, meski laporannya terkirim. Dia juga mengaku menghubungi keempat nomor tersebut, tapi ternyata malah dialihkan.

”Baru pada hari Kamis, semua nomor ponselnya sudah tidak bisa saya hubungi lagi,” lanjut Yuli yang dibenarkan Ayu.n rie/san

Editor : jps

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "