Home » Berita Terkini

Sri Mulyani: Pembuktian Terbalik Ide Bagus

MALANG - SURYA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambut baik pemberantasan korupsi dan praktik mafia di lingkungan Ditjen Pajak serta Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dilakukan dengan cara pembuktian terbalik terhadap harta kekayaan para pejabatnya.

“Ini ide yang bagus untuk mencegahnya, dan sudah lama menjadi pemikiran. Namun, ini adalah cara yang radikal dan sebenarnya berlawanan dengan asas praduga tak bersalah,” tandas Sri Mulyani, kepada Kompas, di sela-sela menyertai kunjungan kerja Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Batu, Malang, Jawa Timur, Senin (29/3/2010) malam tadi.

Akan tetapi, menurut Sri Mulyani, cara itu bisa dilakukan dengan pengecualian secara selektif, yaitu khusus untuk para pejabat di Ditjen Pajak serta Bea dan Cukai, juga institusi lainnya seperti Kepolisian Negara RI (Polri), Kejaksaan Agung, hakim, pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan pejabat lainnya yang diberi kewenangan namun rawan serta bisa disalahgunakan.

“Namun, hal itu harus diatur lebih dulu dengan kekuatan Undang-Undang (UU). Kita tunggu pengaturannya yang tidak bertentangan dengan konstitusi,” demikian Sri Mulyani.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Transparancy Internasional Indonesia (TII) Teten Masduki dan pengamat ekonomi Dradjat Wibowo meminta Sri Mulyani melakukan pemeriksaan melalui pola pembuktian terbalik terhadap harta kekayaan aparat Direktorak Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan yang dinilai tidak wajar. mbonk/kcm

Editor : jps

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "