SAMARINDA | Surya Online - Lima warga Negara Indonesia (WNI) dikabarkan tewas pada kecelakaan “speedboat” (perahu motor cepat) di Tawau, Negara Bagian Sabah, Malaysia, Selasa (30/3/2010).
“Speedboat itu mengangkut 31 WNI dari Nunukan menuju ke Tawau, Malaysia. Ketika para penumpang akan turun di Pelabuhan Tawau, tiba-tiba speedboat terbalik dan tenggelam,” kata Kapolres Nunukan, Kalimantan Timur (Kaltim) AKBP Rhinto Prastowo di Samarinda, Selasa.
Kecelakaan yang dialami Tenaga Keja Indonesia (TKI) di Tawau, Malaysia itu berlangsung di Pelabuhan Tawau pada Selasa pagi, pukul 09. 00 waktu setempat .
“Dari 31 penumpang speedboat itu, lima meningal dunia, tiga di antaranya anak-anak dan dua korban orang dewasa. Sementara 17 penumpang lainnya dalam perawatan intensif di Tawau Hospital,” papar Rhinto.
Ke-31 penumpang tersebut, tambahnya, merupakan TKI yang telah menghabiskan masa liburannya untuk mengunjungi keluarganya di Indonesia.
“Mereka merupakan pekerja ladang di Malaysia dan akan kembali ke sana (Tawau) setelah menghabiskan waktu liburannya di kampung halaman masing masing. TKI tersebut umumnya berasal dari Parepare, Sulawesi Selatan,” ucap Rhinto.
Pihak kepolisian, katanya, masih terus berkoordinasi dengan perwira penghubung Polri (LO) di Malaysia, untuk membantu pemulangan kelima jenazah WNI tersebut.
“Kami masih terus berkoordinasi dengan LO Polri yang ada di Malaysia untuk membantu ptoses pemulangan kelima jenaza, WNI korban ’speedboat’ itu. Kami (Polres Nunukan) juga belum mengetahui kondisi terakhir WNI lainnya yang berhasil selamat tersebut,” jelas Rhinto.
Pihaknya juga telah meminta LO Polri di Malaysia untuk memulangkan seluruh WNI yang selamat tersebut.
“Kami mendapat informasi bahwa WNI tersebut tidak menggunakan dokumen resmi dan hanya surat cuti dari perusahaan sehingga kami meminta LO agar berkoordinasi dengan pihak Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Malaysia memulangkan mereka, jika perlu dengan cara deportasi,” ungkap Rhinto.
Sumber : ant
Editor : Sugeng Wibowo