JAKARTA-Kementerian Pertanian berencana untuk melibatkan sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) dan swasta dalam usaha percepatan penyelamatan sapi betina produktif. Pemerintah akan mendorong mereka untuk mengalokasikan dana-dana program sosial korporasi demi mendukung program swasembada daging nasional di 2014.
Demikian dikemukakan Menteri Pertanian Suswono di sela seminar mengenai program swasembada daging nasional 2014 di ajang Agrinex International Expo 2010 di Jakarta, Sabtu (13/3). Menurut dia, saat ini baru 30.000 ton atau 30% dari total kebutuhan daging nasional sebesar 100.000 ton per tahun yang dipasok dari industri dalam negeri. Sisanya, 70 ribu ton daging, harus diimpor setiap tahunnya.
Besarnya kebutuhan yang masih harus dipenuhi dari impor itu lantaran saat ini jumlah pemotongan sapi betina produktif mencapai 200.000 ekor per tahun. Para pengusaha lebih senang membeli sapi betina produktif dari peternak karena harganya yang lebih murah. “Peternak pun sulit menolak karena mereka memerlukan tambahan pendapatan dengan cepat,” ujarnya.
Menurut dia, pemerintah memiliki keterbatasan anggaran jika harus melakukan program penyelamatan ini sendiri. Jika rata-rata harga sapi betina produktif Rp7 juta per ekor, diperlukan sedikitnya dana sebesar Rp1,4 triliun per tahun.
Mengenai skema dukungan yang dapat dilakukan BUMN dan swasta, dia mengaku masih akan membahasnya. Bentuknya bisa berupa pembelian sapi-sapi betina produktif atau program pembinaan usaha pembibitan para peternak yang menjadi mitra binaan mereka.
Menurut dia, selain tingginya jumlah pemotongan sapi betina produktif, gagalnya pencapaian swasembada daging di 2005 dan 2010 lantaran minat investasi di usaha pembibitan sapi masih rendah. Para pengusaha lebih memilih untuk mengimpor sapi bakalan ketimbang mendirikan usaha pembibitan. Hal itu diakuinya lantaran usaha pembibitan memang terkesan tidak menjanjikan karena perputaran usahanya lambat. “Untuk mendapat untung, usaha pembibitan pun perlu dilakukan dalam skala besar dan mendapat dukungan dari pemerintah,” ujarnya.
Menurut dia, guna menstimulus pengembangan usaha pembibitan sapi dalam negeri, saat ini kuota impor sapi bakalan dibatasi sebesar 400.000 ekor per tahun. Jumlah itu lebih kecil dari pengajuan izin para importir yang mencapai 600 ribu ekor per tahun. “Bahkan pernah mencapai capai 1 juta ekor lebih,” ujarnya.ant
Dibaca: 511 kali