Home » Berita Terkini

Jadi Pegawai PT KA ‘Bayar’ Rp 60 Juta

BOJONEGORO | SURYA – Penipuan dalam rekrutmen tenaga kerja ternyata masih marak terjadi. Kali ini, korbannya adalah seorang calon tenaga kerja PT Kereta Api (Persero). Ironisnya, diduga pelaku kejahatan tersebut adalah orang dalam PT KA sendiri.

Kasus ini terungkap dari laporan Warijah, 41, warga Desa Banjarrejo, Kecamatan Kota, Bojonegoro ke Polres Bojonegoro, Sabtu (27/2). Kepada polisi, Warijah mengaku telah ditipu Kepala Unit Usaha Kesehatan (UUK) PT KAI Bojonegoro yang bernama Agus Widodo, 40, warga Desa/Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.

Diceritakan, penipuan itu berawal saat ia bertemu dengan temannya bernama Teguh, warga Desa Pumpungan, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro. “Saat itu, saya diberitahu bahwa ada penerimaan pegawai PT Kereta Api. Tapi, untuk bisa lulus tes dan diterima harus bayar Rp 60 juta,” ungkap Warijah kepada petugas. “Katanya bisa diurus semua melalui Agus Widodo. Dan jika tidak berhasil maka uang akan dikembalikan,” tambahnya.

Ternyata, setelah mengikuti tes secara resmi dalam proses rekrutmen tersebut hasilnya Topan, kerabat Warijah yang dimasukkan, dinyatakan tidak lulus. Sementara uang yang telah dikeluarkan Warijah tak kunjung dikembalikan. Karena jengkel, akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke Polres Bojonegoro. st31

Editor : Sugeng Wibowo

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "