Home » Surabaya Metro

Tak Berizin, Baliho Terancam Dicopot

SIDOARJO - SURYA- Upaya para calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) untuk sosialisasi menemui kendala. Pemkab Sidoarjo meminta baliho yang dipasang di tempat fasilitas umum dilengkapi izin. Jika tidak, baliho itu akan dicopot tim reklame.
Upaya menertibkan baliho cabup-cawabup tersebut terkuak dari surat Pemkab Sidoarjo yang ditandatangani Bupati Win Hendrarso. Surat itu di antaranya diterima M Sholeh, aktivis PDI-P yang hendak maju cabup Sidoarjo.

Dalam surat tertanggal 18 Januari 2010 itu, Sholeh diminta mengajukan perizinan beberapa reklame berbentuk baliho yang dipasangnya. Pengajuan izin itu harus lewat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Pemkab Sidoarjo.

Alasannya, pemasangan baliho itu dianggap bersifat perorangan. Karena sesuai jadwal, tahap pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah baru dibuka KPU Sidoarjo pada 26 Mei mendatang. Sehingga dalam surat tersebut, Sholeh diminta melengkapi izin penyelenggaran reklame.

“Kebijakan ini kami anggap aneh. Karena saat Pileg (pemilu legislatif) beberapa waktu lalu tidak diberlakukan,” kata Sholeh, Minggu (26/2).

Menurut dia, baliho itu tidak bisa disamakan dengan reklame yang harus dikenakan pajak. Sebab baliho tidak menjual produk. Melainkan hanya untuk sosialisasi calon kepada masyarakat.

Sholeh menilai kebijakan pemkab itu aneh. Sebab Surabaya tidak menerapkan kebijakan itu. “Ini kebijakan diskriminatif,” tegasnya.

Surat senada juga diterima oleh Imam Sugiri, Ketua Kadin Sidoarjo yang mendaftar cabup melalui PAN Sidoarjo. Begitu juga Ali Saiboo yang mendaftar cawabup melalui koalisi Poros Tengah, yakni Partai Golkar, Gerindra dan PKNU.

“Kami juga menerima surat itu. Namun, masih kami pelajari,” kata seorang anggota tim sukses Imam Sugiri, Minggu (26/2).

Sedangkan Ali Saiboo menyatakan sebagai warga negara yang baik, pihaknya akan menaati aturan itu. Karena dengan melengkapi perizinan maka, pendapatan asli daerah (PAD) Sidoarjo akan bertambah.

“Saya juga menerima surat itu kok,” kata mantan anggota DPRD Jatim ini.

Sedangkan, Khusnun Hadi, tim sukses cabup Bambang Prasetyo Widodo alias Wiwid mengaku hingga sekarang pihaknya belum menerima surat tersebut. “Surat apa ya, kok kami belum menerimanya,” ujar Khusnun.

Ketua Harian Desk Pilkada Pemkab Sidoarjo M Husni Thamrin menyatakan surat itu dikirim ke pemilik baliho karena saat ini belum memasuki tahapan masa kampanye pilbub. Sehingga baliho yang dipasang sama statusnya dengan iklan atau reklame yang dipasang oleh pengiklan lainnya. “Sesuai regulasi reklame ya harus izin,” ujar Thamrin, yang juga menjabat Kepala Bakesbang Linmas Pemkab Sidoarjo, Minggu (26/2).

Pihaknya mengimbau kepada semua cabup-cawabup agar segera mengajukan perizinan baliho. Jika tidak, mestinya tim reklame melalui Satpol PP bisa menurunkan baliho itu.

Dia juga meminta jika tim sukses sudah mengajukan izin, baliho itu harus dipasang sesuai aturan. Sebab, saat ini sejumlah baliho diketahui dipasang menyalahi aturan, misalnya di kawasan hijau atau di tengah-tengah areal pertamanan. “Satpol PP harus turun tangan,” harapnya.

Di sisi lain, petinggi Lapindo Brantas Inc (LBI) yang turun dalam kancah pertarungan Pilbub Sidoarjo bertambah. Setelah Direktur Operasional PT Minarak Lapindo Jaya Bambang Prasetyo Widodo dan Gesang Budiarso (Direksi LBI), kini giliran Vice President Eksternal Relation LBI Yuniwati Teryana ikut bersaing untuk memperebutkan kursi Sidoarjo I.

Kamis (25/2) lalu, Yuniwati me-launching Posko Srikandi Sidoarjo, di Perum Pondok Jati Sidoarjo. Kendati belum menyebut maju melalui partai apa, namun Yuniwati menyatakan maju sebagai cabup, karena telah empat tahun bersinggungan langsung dengan warga Sidoarjo, utamanya warga korban lumpur. n ain

Editor : jps

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "