Home » Berita Terkini

Bawa 668 Gram Heroin, Dua Orang WNI Ditangkap

TANGERANG l SURYA Online - Dua warga negara Indonesia, Meta Barta (32) dan Tabita (28) ditangkap petugas dari Satuan Tugas Interdection Bandara Soekarno-Hatta serta Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta karena berupaya menyelundupkan 668 gram heroin, pada Kamis (25/2/2010). Keduanya, diduga adalah bagian dari jaringan narkotika internasional. Sementara estimasi nilai barang itu adalah Rp 1,6 miliar.

“Indikasi ke arah itu sudah ada. Apalagi, diperkuat dengan data-data bahwa mereka ini sering bepergian ke luar negeri,” kata Kepala Satuan Tugas Airport dan Seaport Interdection Badan Narkotika Nasional (BNN), Arman Singih di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (26/2/2010).

Dalam pengakuan mereka, Meta dan Tabita bekerja sebagai public relation klub malam di Jakarta. “Mereka mendapatkan barang narkotika dari seseorang di luar negeri,” kata Singih. Heroin berasal dari Afganistan, negara yang menjadi pemasok 93 persen heroin dunia.

Laptop

Kepala Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Baduri Wijayanta, heroin yang dibawa kedua wanita tersebut dikemas dalam kapsul kecil dan dimasukkan dalam laptop. Namun, modus tersebut diketahui petugas dalam tampilan X-Ray. Pada bagian dalam laptop terlihat gambar kapsul yang tersusun rapi di dalamnya. “Dari hasil pemeriksaan kapsul tersebut berisi bubuk putih heroin,” kata Baduri.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo menjelaskan, Meta tiba di Bandara Soekarno Hatta, Kamis pagi dengan menggunakan pesawat Air Asia (AK 380) tujuan Kuala Lumpur-Jakarta. Setibanya di terminal kedatangan, barang bawaan Meta diperiksa dan ditindai dengan mesin X-Ray. Petugas menemukan sinyal aneh dalam laptop yang dibawa Meta. Seketika itu juga Meta ditangkap dan barang bukti diamankan.

Kepada petugas Meta mengaku ia hanya diminta oleh temannya di Jakarta untuk membawakan tas laptop dari seseorang di Malaysia. Meta mengaku tidak tahu jika dalam laptop itu terdapat heroin.

Dalam pengembangan, petugas menangkap rekan Meta, TN (warga Indonesia) ketika akan menjemputnya di bandara. Penyidik juga berhasil mengamankan warga asing berinisial A dan C, sebagai penerima paket heroin tersebut di salah satu apartemen di Jakarta Pusat.

Ketika ditanya wartawan, Meta dan Tabita hanya diam seribu bahasa. Kcm

Editor : Heru Pramono

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "