KLOJEN-SURYA- Prihatin dengan maraknya kejahatan memanfaatkan pakaian seragam TNI, Denpom V/3 Brawijaya Malang menggelar razia perdagangan dan atribut TNI di Pasar Besar Malang (PBM), Rabu (24/2). Razia ini juga melibatkan petugas Kodim dan Satpol PP Kota Malang.
Puluhan petugas gabungan itu mendatangi satu stan ke stan lain pedagang pakaian dan atribut TNI untuk mengecek perizinannya. Kedatangan petugas ini mengejutkan para pengunjung. Mereka mengira ada kejadian kejahatan di dalam PBM. Namun, begitu mengetahui hanya sekadar razia, mereka memaklumi.
Pada razia kali ini, sebanyak enam bedak milik dua pedagang masing-masing milik Subairi dan Duhan ditemukan tak mengantongi izin perdagangan pakaian dan atribut TNI. Seharusnya untuk berdagang pakaian dan atribut TNI, mereka harus memiliki izin dari Garnisun. Saat ini di PBM ada 95 pedagang yang berjualan seragam dan atribut TNI.
”Keduanya tidak dapat menunjukkan surat izin itu, sehingga bedak mereka ditutup sementara. Bedak dapat dibuka apabila mereka telah mengantongi izin,” kata Kapten Edi Santoso, Pasi Pemeliharaan dan Ketertiban Denpom V/3 Brawijaya di Malang, Rabu (24/2).
Pada razia kali ini petugas gabungan juga menemukan dua pucuk senapan angin dan dua popor senapan yang modelnya dibikin seperti senjata laras panjang standar TNI. Menurut Edi Santoso, meski senjata model Minimi itu bukan asli, tetapi itu sangat rawan disalahgunakan penjahat. Karena itu, dua senjata angin dan dua popor itu akhirnya disita petugas
”Andai pada malam hari ada orang yang membawa senjata ini, tentu tak ada yang dapat membedakan mana yang asli dan mana yang palsu. Apalagi, kalau senjata palsu ini digunakan untuk kejahatan oleh orang berambut cepak, pasti TNI yang dituding,” papar Edi.
Menurut Edi, selama sebulan terakhir ini sudah empat kali kejahatan menggunakan seragam dan atribut TNI. Mereka di antaranya tertangkap saat naik kereta api (KA) di Blitar dan Kalipare, Kabupaten Malang. Dari keterangan mereka, seragam dan atribut TNI itu dibeli di PBM. ”Karena itu pekan lalu para pedagang seragam dan atribut TNI kami kumpulkan. Mereka kami tekankan kembali bahwa pembelian seragam dan atribut TNI, para pembeli harus mampu menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) TNI. Kalau, tanpa KTA jangan dilayani” papar Edi.
Sejumlah pedagang ketika ditemui Surya mengaku, sejak dulu mereka telah mematuhi kebijakan itu bahwa untuk pembelian seragam dan atribut TNI harus memakai KTA. Jika pembeli tak mampu menunjukkan KTA, tak dilayani. ”Di PBM hanyalah kaos doreng yang dijual tanpa harus pakai KTA,” kata Ny Hasyim. Dia tambahkan, harga kaos doreng Rp 20.000 per biji, sedang setelan seragam TNI tanpa atribut Rp 185.000 per biji.ekn
Editor : jps