PAKIS - SURYA- Dua maling ditangkap lalu dihakimi hingga babak belur setelah tepergok mencuri di rumah di
Dusun Lowoksuruh, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang Rabu (24/2) pukul 11.00 WIB.
Keduanya adalah Zaenal Arifin, 35, warga Jl Mergosono V, Kota Malang dan Mohammad Yusron 30, warga Jl Mawar, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis. Keduanya sama-sama pedagang kue keliling.
Mereka dipergoki pertama kali oleh Saiful Adenan, 26, warga setempat yang sedang mengecat rumah yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Ketika itu, Saiful melihat kedua pelaku melompat tembok, rumah Sujari ,48, anggota Polri yang tugas di Pangkal Pinang, Kepulauan Riau, yang jarang ditempati. Meski demikian, setiap hari ada kerabat yang membersihkan dan menyalakan lampu.
Warga yang mendapatkan laporan langsung mengepung rumah Sujari. Yusron yang kebagian tugas berjaga-jaga diluar langsung kabur begitu melihat warga berdatangan. Namun upayanya kabur digagalkan warga setelah dikejar kurang lebih sejauh 200 meter. Sedangkan Zaenal ditangkap di dalam rumah.
Selain menghajar keduanya, warga yang marah juga merusak motor milik Zaenal, Honda Kharisma N-5887-HA yang diparkir di depan rumah. Kapolsek Pakis AKP Gatot Setiawan mengatakan, pelaku berpura-pura bertamu dengan mengetuk pagar dan memencet bel. Setelah memastikan rumah kosong, keduanya memanjat tembok pagar dan mencongkel teralis cendela.
“Setelah mencongkel almari di kamar, mereka mengambil BPKB Yamaha Mio, BPKB Suzuki Estillo, serta sertifikat rumah,” kata Gatot.
Yusron, mengatakan, ide mencuri muncul begitu saja, setelah dalam beberapa hari terakhir dagangan mereka tidak terlalu laris. why
Editor : jps