GEDANGAN - SURYA- Hanya selang dua hari setelah kasus ini dilaporkan, Polres Malang dengan cepat mengungkap kasus dugaan membawa kabur gadis di bawah umur. Wf, 20, pria yang dituduh membawa kabur pacarnya - sebut saja- Shinta, 17, diciduk di rumahnya, Desa Kanigori, Kecamatan Pagelaran, Selasa (23/2) malam. Saat diamankan petugas, Wf tertangkap basah sedang bersama Shinta, yang diajaknya kabur dari rumah sejak 30 Januari 2010 lalu.
Dengan tertangkapnya Wf ini, motif kasus ini terkuak. Saat diinterogasi Kompol Anjas Gautama Putra, Waka Polres Malang, Wf, mengaku kabur atas kesepakatan berdua. “Kami nekat kabur berdua dari rumah itu, atas inisiatif berdua. Alasannya, karena dia sempat tak direstui bapaknya berpacaran dengan saya. Padahal, kami sepakat menikah,” papar Wf, Rabu (24/2).
Papar Wf, Shinta dan dirinya saling mencintai. Menurutnya, Shinta merasa lebih nyaman selalu berada di dekat Wf. Maklum, sejak kecil Shinta diasuh neneknya, di Kecamatan Gondanglegi.
“Kalau saya dituduh melarikan dia, sebagaimana laporan ke Polres Malang, ya nggak benar. Itu bisa ditanyakan ke dia (shinta), bagaimana perasaannya ke saya,” ungkapnya.
Selama 23 hari meninggalkan rumah, Wf dan Shinta berpindah-pindah tempat. Mereka ke Kediri dan Blitar, tapi sesekali Wf pulang ke rumahnya. Namun Shinta tak mau diantarkan pulang. Hingga akhirnya hubungan mereka jadi kebablasan. “Saya akui, kalau kami telah melakukan ‘gituan’. Namun, itu kami lakukan bukan atas dasar nafsu belaka,” tegasnya.
Kompol Anjas Gautama Putra mengatakan, saat ini pelaku menjalani pemeriksaan. Soal kelanjutan kasus ini, tergantung korbannya karena kasus ini merupakan delik aduan. Yang jelas, pelaku diamankan setelah dilaporkan bapak Shinta, dengan tuduhan membawa lari anaknya.
Seperti diberitakan kemarin, bapak Shinta, Jf, melapor ke Perlindungan perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang, Senin, (22/2) siang, karena anaknya dibawa kabur Wf sejak 30 Januari lalu.fiq
Editor : jps