Medan - SURYA- PETUGAS Balai Besar Pengawasan 0bat dan Makanan (BBPOM) Medan diharapkan secepatnya memusnahkan ratusan karton makanan berupa permen dan manisan ilegal dari China, karena tidak memiliki izin edar yang dikeluarkan oleh pemerintah.
“Makanan yang tidak jelas statusnya itu harus dimusnahkan dan jangan dibiarkan terlalu lama disimpan di tempat penampungan,” kata Ketua Yasasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Medan, Abubakar Siddik di Medan, Rabu (17/2), ketika diminta komentarnya mengenai penangkapan permen ilegal tersebut.
Sebelumnya, petugas BBPOM Medan, Senin,(13/2) mengamankan sebanyak 200 kartun berupa permen dan manisan yang disimpan di dua tempat, yakni di Kawaasan Industri Medan (KIM) Belawan dan salah satu gudang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Medan.
Dari 200 karton permen dan manisan produk luar negeri itu yang disita itu, beberapa di antaranya, War Berry, manisan Plums, permen Li Shi Da Li Bau, Haoo Yun Li Shi Tang, At Xy dan Fruit Candy.
Ratusan makanan yang diamankan itu, ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Abubakar mengatakan, dengan dimusnahkannya permen dan manisan yang dianggap bermasalah itu, membuktikan bahwa Pemerintah tetap konsekwen dalam memberantas barang-barang ilegal yang masuk ke Indonesia.
Penertiban terhadap produk luar yang tidak memiliki izin resmi itu, harus tetap dilaksanakan secara tegas.
“Pemusnahan barang dari luar negeri yang tidak dilengkapi dokumen tersebut, merupakan bukti ketegasan pemerintah, diharapkan ke depan tidak terulang lagi,” kata Abubakar.
Selanjutnya, ia menjelaskan, adanya temuan makanan dari negeri “tirai bambu” yang masuk ke Indonesia, tidak memiliki izin edar itu, membuktikan lemahnya pengawasan petugas Bea dan Cukai dan aparat
kepolisian.
Selain itu, masuk dan beredarnya barang tersebut, juga akan menyaingi produk dalam negeri.
Untuk itu, katanya, Pemerintah jangan sampai lengah memantau produk dari negara asing yang dewasa ini terus membanjiri pasar Indonesia.
“Produk dari luar itu harus tetap diawasi, bisa saja makanan tersebut mengandung bahan -bahan kimia berbahaya bagi kesehatan manusia,” katanya. Ant/apr/ Warta Kota
Dibaca: 280 kali