PNS di Kalteng Dilarang Ikut Kampanye Pilkada

PALANGKA RAYA | SURYA Online - Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Achmad Diran, dengan tegas melarang para pegawai negeri sipil (PNS) di wilayah itu untuk terlibat dalam kegiatan kampanye tim sukses dalam Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2010.

“Jangan sekali-sekali PNS ikut tim kampanye, apalagi ikut menggerakkan massa dan berorasi di atas panggung,” kata Achmad Diran, di Palangka Raya, Selasa (9/2/2010).

Wagub menekankan, para PNS se-Kalteng tetap menjaga netralitas. “Mencintai calon tertentu silakan saja, tetapi tidak boleh ikut mendukung dengan kampanye atau menggerakkan massa,” ujarnya.

Bahkan, untuk ikut menghadiri kampanye pilkada sendiri, Diran menegaskan hanya boleh dilakukan di luar jam dinas kantor tanpa memakai atribut partai maupun pasangan calon yang didukungnya.

Sementara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng, menjadwalkan masa kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sekitar bulan Mei mendatang, mengingat pada akhir Februari baru akan dibuka pendaftaran pasangan calon kepala daerah.

ant

Dibaca: 475 kali

  • Editor : Sugeng Wibowo

Komentar anda

  1. CARRIZO Selasa, 9 Februari 2010 - 20:56:01

    wah, sering emang kayak gitu…

Kirim Komentar