Kartu Gakin Milik Perokok Akan Dicabut

JAKARTA | SURYA Online - Pemprov DKI akan mencabut kartu Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Keluarga Miskin (JPK-Gakin) maupun Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), bagi perokok berat.

“Ini bukan berarti Gakin akan dicabut semuanya. Tapi saya tidak mau memberikan dana kesehatan gratis bagi perokok berat. Itu adil. Saya sedang merumuskan kebijakan baru, miskin atau kaya kalau merokok tempatnya diluar,” kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo usai membuka acara Musda II Dharma Wanita Persatuan di Gedung Teknis Abdul Muis, Jakarta, Selasa (9/2/2010).

Data survei dari Lembaga Demografi Universitas Indonesia (LDUI) menunjukkan, 22 persen total pengeluaran sebulan keluarga miskin ternyata dihabiskan untuk membeli rokok, sehingga LSM mendesak Pemprov DKI melakukan penelitian lebih lanjut terhadap hal tersebut karena keluarga miskin menerima layanan kesehatan gratis dari Pemerintah Daerah.

“Kita diminta untuk meneliti ini. Padahal mereka (perokok -red) menikmati layanan kesehatan gratis dan rokok merupakan beban berat buat kesehatan. Ini kan tidak imbang atau proporsional kalau dijalankan terus,” jelas Fauzi.

Gubernur juga menegaskan, Pemprov DKI akan merumuskan kembali persyaratan pemberian kartu JPK Gakin dan SKTM untuk keluarga tidak mampu yang menjadi perokok.

Berdasarkan penelitian LDUI, dari 25 jenis pengeluaran rumah tangga, rokok menduduki urutan kedua teratas setelah beras. Bahkan ditemukan, empat dari 10 rumah tangga miskin (RTM) pengeluaran terbanyak adalah untuk rokok dibandingakan dengan pengeluaran rumah tangga kategori kaya.

Persentasinya, untuk RTM pengeluaran membeli rokok mencapai 12,4 persen per bulan, lebih besar dibandingkan rumah tangga kaya (RTK) yang hanya mengeluarkan 8 persen untuk rokok.

Pengeluaran 12,4 persen itu setara dengan membeli 15 kali daging satu kilogram, delapan kali biaya sekolah, enam kali biaya kesehatan, lima kali telur dan susu serta dua kali ikan.

Rata-rata jumlah pengeluaran rumah tangga perokok sekitar Rp 113 ribu per bulan ditujukan untuk menikmati rokok.

Pengeluaran ini lebih tinggi dari dana bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan pemerintah untuk mensubsidi RTM, yaitu Rp 100 ribu per bulan.

Fauzi Bowo juga mengatakan, untuk menekan jumlah perokok di Jakarta, Pemprov DKI akan menggalakkan kembali kelompok kerja (pokja) di sekolah-sekolah dengan bekerjasama dengan LSM, komite sekolah dan kegiatan rohani agama.

“Kita akan galakkan lagi Pokja, LSM, komite sekolah dan kegiatan Rohis untuk bersama-sama melakukan gerakan menurunkan kegiatan merokok yang tidak baik ini di kalangan pelajar dan wanita usia muda,” ucapnya.

Survei LDUI juga menunjukkan tren peningkatan jumlah perokok aktif di kota Jakarta, yaitu sebesar satu persen tiap tahun.

Pada tahun 2001, jumlah perokok di DKI Jakarta mencapai 27,7 persen, angka itu meningkat tiga tahun kemudian, 2004, menjadi 31,2 persen.

Survei itu juga menangkap tren peningkatan perokok bergender perempuan yaitu jika di tahun 2001 hanya ada 1,5 persen, pada tahun 2004 meningkat tiga kali lipat menjadi 5,1 persen.

Pada tahun 2008, jumlah perokok di DKI meningkat menjadi 35 persen dari jumlah penduduk 9,057 juta jiwa dan perokok perempuan mencapai 8 persen dari total jumlah perokok aktif.

ant

Dibaca: 443 kali

  • Editor : Sugeng Wibowo

Kirim Komentar