Jelang Imlek, BBPOM Surabaya Razia Mamin Kadaluwarsa

SURABAYA | SURYA Online - Jelang Tahun Baru Imlek 2561, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya, menggelar razia makanan dan minuman (Mamin) kadaluwarsa di sejumlah tempat pertokoan di Surabaya.

“Razia kali ini dilakukan untuk mengantisipasi banyaknya makanan dan minuman kadaluwarsa yang dijual tanpa memiliki izin edar,” ungkap Kepala BBPOM Surabaya, Sudiyanto saat dimintai konfirmasi di kantornya, Selasa (9/2/2010).

Menurut Sudiyanto, razia akan digelar mulai hari ini hingga saat perayaan Tahun Baru Imlek 2561 pada 14 Januari mendatang dan dilakukan oleh lima tim yang terdiri tiga sampai empat petugas per tim. Razia akan dilakukan di sejumlah titik pertokoan, di antaranya Pasar Prima, Sinar Galaksi, Sinar Bintoro, Pertokoan Jalan Wali Kota Mustajab, Hokky, Pasar Atom dan lainnya.

Setiap perayaan keagamaan, lanjutnya, masyarakat selalu berbelanja makanan dan minuman. Untuk itu perlu diantisipasi jka ada produk kadaluarsa. Sebab jika itu terjadi, sangat membahayakan kesehatan dan menyebabkan keracunan.

“Kami berharap, semua penjual makanan dan minuman memerhatikan hal itu,” ujar Sudiyanto.

Pihaknya juga tidak segan memberikan sanksi bagi penjual yang tidak memerhatikan peringatan tersebut. Dia juga mengatakan, razia semacam ini kerap dilakukan, tetapi sampai saat ini masih banyak ditemui produk-produk makanan atau minuman yang tidak dilengkapi keterangan resmi atau izin edar dari BPOM atau MUI. Ini biasanya terjadi pada produk-produk dari dari luar negeri.

“Kami akan sita barang-barang yang terbukti tidak memiliki keterangan atau surat lengkap. Yang pasti razia ini digelar untuk kepentingan masyarakat luas agar tidak takut untuk membeli makanan dan minuman yang ada di pasaran,” tegas Sudiyanto.

c5-10/kcm

Dibaca: 385 kali

  • Editor : Sugeng Wibowo

Komentar anda

  1. Hendi Burahman Kamis, 22 Juli 2010 - 00:58:45

    menciptakan kondisi dan memberantas segala kemaksiatan kok nunggu menjelang Ramadhan…setiap saat donk…..

Kirim Komentar