SAMARINDA | SURYA Online - Dinas Kehutanan Kalimantan Timur (Kaltim), menolak rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melaksanakan penambangan batu bara bawah tanah di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto. Penambangan dengan membuat jaringan terowongan akan menghilangkan air bawah tanah yang menyokong kehidupan tumbuhan sehingga kawasan konservasi itu akan kekeringan dan menjadi tandus.
Hal itu diutarakan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pembinaan Pelestarian Alam Dinas Wahyu Widi Heratana saat ditemui di kantornya di Kota Samarinda, Jumat (29/1/2010).
“Kami selaku pengelola Tahura Bukit Soeharto menolak keras rencana itu,” katanya.
Namun, penolakan akan sia-sia apabila Menteri Kehutanan malah mengizinkan. Adapun keinginan Kementerian ESDM disampaikan kepada Kementerian Kehutanan melalui surat. Pemerintah Provinsi Kaltim cuma menerima tembusan dan sudah membuat pertimbangan teknis yang intinya menolak.
Heranata mengingatkan semua pihak bahwa kawasan konservasi memiliki tiga fungsi yaitu perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan. Pertambangan dengan cara apapun akan menghilangkan fungsi perlindungan dan pengawetan.
bro/kcm
Editor : Sugeng Wibowo