JAKARTA | SURYA Online - Dalam rapat konsultasi atas permintaan Pansus Angket Kasus Bank Century DPR difasilitasi oleh pimpinan DPR dengan para pimpinan lembaga negara, Jumat (29/1/2010), terungkap Menkeu Sri Mulyani sebagai mantan Ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) menjawab surat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk tidak menyerahkan data kepada Pansus.
Yang juga menarik dalam pertemuan ini, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso sempat mempertegas siapa sebenarnya mantan ketua KSSK itu. “Jadi, surat menteri keuangan yang tidak mengizinkan, mantan ketua KSSK, siapa itu pak?” tanya Priyo kepada Ketua BPK Hadi Purnomo.
Dalam rapat konsultasi itu dihadiri oleh seluruh pimpinan Pansus Angket Kasus Bank Century. Dari unsur pimpinan DPR, dihadiri oleh tiga Wakil Ketua DPR, Anis Matta (PKS), Priyo Budi Santoso (Golkar), serta Pramono Anung (PDI-P). Sementara pimpinan lembaga negara yang hadir antara lain, Ketua BPK Hadi Purnomo, pejabat sementara Gubernur BI Darmin Nasution serta Kepala PPATK Yunus Husein.
Priyo menyatakan, untuk mendapatkan data yang belum didapat, sebenarnya pansus punya celah untuk mendapatkannya.
“Ada pintu celah yang diusulkan oleh ketua BPK, yang kira-kira ujungnya adalah mengenai penyitaan (data). Pertanyaannya adalah, enak hati nggak kita kemudian menyita dokumen-dokumen yang ada di BPK. Jadi, ngga apa-apa ya pak,” kata Priyo sambil bertanya kepada Hadi Purnomo.
Sebelum rapat konsultasi dilakukan, kepada para wartawan Priyo Budi Santoso menjelaskan, pertemuan dilakukan didasari atas pansus yang tidak memiliki kebebasan dalam mencari data tambahan yang diinginkan.
Terungkapnya kesulitan BPK memberikan data ke Pansus Angket Kasus Bank Century DPR, didasari atas pertanyaan Wakil Ketua Pansus Gayus Lumbuun yang mempertanyakan surat dari Departemen Keuangan kepada BPK yang memberikan data kepada pansus.
yat/persda network
Dibaca: 216 kali