Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan hingga saat ini belum ada kenaikan gaji para pejabat pemerintah.
“Nggak ada kenaikan sayang, kok sedih amat kamu tenang saja,” ujarnya usai seminar nasional ‘Feed The World’, di Jakarta Convention Center, Jumat (29/1).
Ia mengatakan yang telah dilakukan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara adalah membuat harmonisasi.
Selain itu, kata dia, rencana itu disusun bersama dan membahas seluruh lembaga negara. Tidak hanya menteri, namun juga Ketua DPR, MPR, Gubernur, Bupati, Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung. “Itu untuk dilihat suatu kesetaraan, namun sampai hari ini belum dilaksanakan,” katanya.
Menkeu menjelaskan semua yang disusun dalam APBN akan dijalankan. Pasalnya, rancangan tersebut juga telah disetujui oleh anggota dewan.
Dalam APBN tersebut, kata Menkeu, juga pernah dibahas mengenai mengenai penataan pejabat negata. Namun hingga saat ini, belum dilakasanakan karena permasalahan teknis. “Sampai hari ini belum dilaksanakan. Karena waktu itu memang ada beberapa hal yang belum diselesaikan,” tuturnya.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Sudi Silalahi, mengatakan tidak ada kenaikan gaji pejabat negara. Gaji pejabat negara dapat bertambah karena adanya sistem remunerasi. “Nanti dilihat dan kalau berprestasi akan ada remunerasi,” katanya saat ditemui di tempat yang sama.
Remunerasi tersebut, kata dia, akan diterapkan dengan formula tertentu, sehingga didapat perhitungan yang seimbang. “Ada hitung-hitungannya. Tapi tidak bisa dijelaskan,” tukasnya. kcm.
Editor : Satwiko Rumekso