Home » Berita Terkini » Sumatera

Petani Menderita, PPJ Minta Kemenhut Cabut Izin HTI PT WKS

JAMBI | SURYA Online - Massa yang mengatasnamakan Persatuan Petani Jambi (PPJ), meminta kepada Kementrian Kehutanan (Kemenhut) mencabut seluruh izin pengelolaan hutan tanaman industri (HTI) milik PT Wira Karya Sakti (WKS) di Provinsi Jambi.

Ketua PPJ Aidil Fitra ketika dikonfirmasi di Jambi, Selasa (28/1/2010), minta Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin segera merekomendasikan pencabutan izin PT WKS, petani juga menolak bermitra dengan perusahaan itu dan tetap konsisten dengan tuntutan awal.

Ia mengatakan, petani menuntut PT WKS segera mengembalikan lahan petani yang telah digusur seluas 41.000 hektare.

“Lahan ini sudah ditempati petani dan masyarakat atas tanah adat hak ulayat yang sudah ada. Sejak dan sebelum perusahaan itu datang ke Provinsi Jambi tidak pernah kami mitrakan ataupun kami serahkan kepada perusahaan,” ungkap Aidil.

PPJ menuding surat Menhut RI nomor S.292/Menhut-VI/2008 tanggal 21 Mei 2008 tentang tindak lanjut hasil rembug tani dari 10 pernyataan Gubernur Jambi tidak menyelesaikan persoalan pokok.

Anggota PPJ yang memiliki perkampungan, perladangan, tegalan dan lahan pertanian lainnya berada di dalam areal konsensi HTI PT WKS dipaksa melakukan kemitraan dengan PT WKS.

“Sudah jelas kami menolak bermitra dengan perusahaan itu, kami menginginkan lahan kami kembali,” tegasnya.

Dalam surat Menhut tersebut, ada pernyataan Gubernur Jambi yang menyebutkan areal yang masih menjadi sengketa seluas 41.000 hektare di dalam kawasan PT WKS penyelesaiannya dimungkinkan hanya dengan kemitraan.

Menurut Aidil, untuk merealisasikan hal tersebut, ratusan massa PPJ telah menyampaikan tuntutannya ke DPRD Provinsi dan Kejaksaaan Tingi Jambi pada Rabu (27/1/2010) kemarin.

Aidil juga menilai, keberadaan perusahaan itu tidak layak lagi diakomodir oleh pemerintahan di Jambi, sebab yang dirasakan petani penderitaan yang berkepanjangan.

Salah seorang petani perwakilan PPJ dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Asmajaib menjelaskan, sejak tahun 1999 hingga kini sudah banyak hutan yang dirambah oleh PT WKS dan perusahaan tersebut tidak pernah memberikan kontribusi kepada penduduk desa.

“Sampai sekarang WKS hanya membangun masjid kecil, itupun tidak sampai selesai. Jadi perusahaan itu tidak memberikan kontribusi apa-apa bagi masyarakat,” tegasnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, petani yang tergabung dalam PPJ minta Kementrian Kehutanan mencabut izin pengelolaan HTI perusahaan tersebut.

ant

Editor : Sugeng Wibowo

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "