Surabaya-Masih tingginya jumlah orang miskin di Jatim berimbas pada tingginya jumlah beras untuk orang miskin (raskin) yang digerojokkan pemerintah pusat ke provinsi ini.
Tahun ini, jumlah keluarga miskin (gakin) yang menjadi rumah tangga sasaran (RTS) sebanyak 3.079.822 keluarga atau lebih dari 11 juta jiwa. Dengan jumlah RTS sebanyak itu, pemerintah pusat menggerojokkan raskin sebanyak 480.452.232 kg. Masing-masing RTS setiap bulannya menerima 13 kg atau berkurang 2 kg dibandingkan tahun sebelumnya. Akibatnya, jatah raskin untuk gakin di Jatim yang mestinya 554.367.960 kg turun 73.915.728 kg menjadi 480.452.232 kg. Namun untuk harga tebus raskin tetap sebesar Rp 1.600/kg di titik distribusi.
Dibanding dua tahun sebelumnya, jumlah RTS penerima raskin yang berhasil dientaskan tidak begitu banyak perubahannya. Tahun 2009, gakin yang menjadi RTS sebanyak 3.336.173 dengan jumlah beras yang digerojokkan mencapai 600.511.140 kg, sementara pada tahun 2008 jumlahnya 3.035.053 RTS dan dijatah beras sebanyak 546.309.540 kg.
Gubernur Jatim, Soekarwo mengatakan, dengan jumlah RTS penerima raskin yang masih mencapai 3.079.822, pihaknya minta raskin yang didistribusikan tahun ini benar-benar tepat sasaran. “Pokoknya jangan sampai orang yang tidak berhak menerimanya,” ujarnya, Kamis (21/1), dalam sosialisasi program raskin 2010 di Gedung Pemprov Jalan Pahlawan.
Untuk mengantisipasi penyimpangan dan salah distribusi raskin, Pemprov bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim melakukan pendataan RTS penerima raskin dilakukan dengan nama lengkap dengan alamatnya atau by name by addres.
Lewat konsep by name by addres, pemprov akan menentukan perlakuan dan kebijakan yang diambil untuk mengentaskan mereka (gakin). Terutama meningkatkan status RTS yang masuk kategori sangat miskin. Karena dari 3.079.822 RTS, 1.330.696 atau 43 persen masuk kategori hampir miskin, 1.256.122 (41 persen) miskin, dan 493.004 (16 persen) masuk kategori sangat miskin. ”Dalam istilah saya, pemberian raskin harus mencapai enam target, yakni tepat sasaran, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu, tepat administrasi, dan tepat harga,” jelasnya.
Khusus berkurangannya jumlah raskin yang diberikan dari 15 kg menjadi 13 kg per bulan, Soekarwo khawatir akan berdampak pada sulitnya tim raskin di kabupaten/kota ketika pelaksanaan distribusi di lapangan. Untuk itu, sebagai penanggung jawab program raskin provinsi, pihaknya mengusulkan agar pemerintah pusat meninjau kembali kebijakan tersebut.
Asisten Deputi Urusan Kompensasi Sosial Menko Kesra, Dodo Rusnanda Sastra mengatakan, di Indonesia jumlah penduduk yang mendapatkan raskin sebanyak 17,5 juta RTS. Dari jumlah itu, 24,75 persennya atau 4.327.676 RTS berada di empat provinsi yakni Jatim, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Nusa Tengara Barat (NTB). “Setiap bulannya raskin yang diterima tiap RTS 13 kg atau 156 kg per tahun,” katanya.
Pemberian raskin tersebut, kata Dodo, diharapkan dapat membantu ketahanan pangan dan menstabilkan harga beras di pasar yang saat ini terus meningkat. Selain itu, program ini dinilai cukup efektif membantu para petani, terutama untuk pembelian gabah dan beras dari para petani.
Karena dinilai penting itulah, tahun 2010 subsidi raskin secara nasional mencapai Rp 11,4 triliun. Tahun lalu subsidi untuk program yang sama mencapai Rp 12,9 triliun. Meski turun, pemerintah melalui APBN Perubahan berencana menaikkan kembali subsidi raskin sampai Rp 13,1 triliun.
Khusus mengenai turunnya jatah raskin yang diberikan, pihaknya, kata Dodo tengah mengusulkan agar jatah raskin ditambah jumlahnya menjadi 15 kg per bulan untuk setiap RTS atau sama dengan raskin yang diberikan tahun sebelumnya. “Usulan itu sudah disampaikan Pak Agung Laksono (Menko Kesra). Harapannya pada APBN-P 2010 nanti tambahannya sudah dapat dialokasikan,” tegasnya.
Sementara Direktur Pelayanan Publik Perum Bulog, Sutono menambahkan, selain membantu meningkatkan ketahanan pangan di tingkat RTS, program raskin juga diharapkan mampu menstabilisasi harga beras di pasaran.
Untuk itu, Perum Bulog, kata Sutono akan berkomitmen menjamin proses penyerapan gabah dan beras dari petani dengan harga pembelian sesuai harga yang ditetapkan pemerintah. “Kita juga menjamin kualitas beras yang disalurkan untuk program raskin ini,” katanya. uji
Editor : Satwiko Rumekso