Imam S Arizal
Staf Riset Humanius Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta
Mestinya penderita kusta tidak dijauhi masyarakat. Kusta bukanlah kutukan. Dewan Pembina Kerhormatan Yayasan Transformasi Lepra Indonesia (YTLI), Dr AB Susanto (2009), mengemukakan bahwa kusta disebabkan bakteri, Mycobacterium Leprae. Kusta dapat disembuhkan obat Mu lti Drug Therapy (MDT) yang didapat secara gratis di puskesmas. Penelitian menunjukkan, penderita yang sudah mengonsumsi obat MDT 2×24 jam kumannya mati sehingga tidak bisa menularkan penyakitnya kepada orang lain.
Setiap tanggal 25 Januari, kita senantiasa memeringati Hari Kusta Internasional. Peringatan Hari Kusta Internasional tahun ini menjadi momentum strategis untuk memberikan dukungan dan empati bagi penderita kusta di Indonesia. Apalagi jumlah penderita kusta di negeri ini terus mengalami peningkatan.
Di Indonesia jumlah penderita kusta cenderung naik. Padahal negara-negara yang dulu terkena endemi saat ini hampir bebas kusta.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sebagaimana diberitakan Antara News (3/3/2009), jumlah kasus lepra di RI lebih tinggi dari jumlah kasus baru lepra di Tiongkok dan Ethiopia yang pada 2007 berturut-turut 1.500 kasus dan 4.000 kasus. Pada awal tahun 2008 bertambah menjadi sekitar 17 ribuan.
Iwan M Muljono, Direktur Pengendalian Penyakit Menular Langsung Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Departemen Kesehatan, mengemukakan secara nasional terdapat 17.441 penderita baru kusta pada 2008. Sepertiganya, 6.996 penderita baru ditemukan di Jatim. Saat ini masih ada kabupaten/kota dengan prevalensi di atas satu per 10.000 warga, seperti Sampang, Sumenep, Tuban, dan Lamongan (Kompas, 15/06/2009).
Para penderita kusta juga manusia. Mereka memiliki hak yang sama dengan kita, untuk hidup berdampingan, melakukan interaksi sosial layaknya masyarakat secara umum.
Stigma Negatif
Penyebab tingginya prevalensi karena masih minimnya pemahaman masyarakat akan masalah penyakit kusta. Kusta sudah ditemukan sejak 1.400 SM, kesalahpahaman masih sering terjadi.
Minimnya informasi yang benar membuat masyarakat kerap menganggapnya sebagai penyakit kutukan. Inilah berbagai salah persepsi tentang kusta: penyakit keturunan, akibat guna-guna, karena berhubungan seks saat haid, salah makan, hingga penyakit sangat menular dan tidak dapat disembuhkan.
Pamahaman keliru melahirkan tindakan keliru oleh masyarakat. Penderita kusta semakin malang. Ketakutan masyarakat tertular, membuat mereka tega mengusir penderita kusta. Bahkan, yang sudah sembuh dan tidak menular kesulitan untuk memulai hidupnya lagi.
Tengoklah kisah Andi Amin. Pria kelahiran Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), ini diketahui menderita penyakit kusta pada 1982. Bak jatuh tertimpa tangga, dia pun diusir dari rumahnya dan dipecat dari pekerjaannya di Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan. Hidupnya pun tersisih. Nyaris tak ada pekerjaan yang tersisa untuknya, kecuali menjadi tukang parkir di tanah kelahirannya.
Dua puluh tahun berselang, seorang guru bahasa Inggris di Lamongan, Jawa Timur, langsung dipecat dari SD tempatnya mengajar begitu penyakitnya ketahuan. Tempat duduk yang dipakainya mengajar bahkan sampai dicuci tujuh kali oleh pihak sekolah, bak membasuh najis besar. Tahun 2008 lalu, penderita kusta yang hendak menggelar pertemuan di Hotel Valentine, Makassar, diusir pihak hotel. Semua karena stigma negatif yang telanjur melekat (Endro Yuwanto, 2009).
Membangun Empati
Mestinya penderita kusta tidak dijauhi masyarakat. Kusta bukanlah kutukan. Dewan Pembina Kehormatan Yayasan Transformasi Lepra Indonesia (YTLI), Dr AB Susanto (2009), mengemukakan bahwa kusta disebabkan oleh bakteri, yang bernama Mycobacterium Leprae. Kusta dapat disembuhkan dengan obat yang disebut Multi Drug Therapy (MDT) yang didapat secara gratis di puskesmas. Penelitian menunjukkan, penderita yang sudah mengonsumsi obat MDT 2×24 jam kumannya mati sehingga tidak bisa menularkan penyakitnya kepada orang lain. Jadi tak ada alasan untuk tidak mengurangi jumlah penderita kusta di Indonesia. Penderita kusta yang diobati dini bisa mencegah timbulnya cacat dan akan sembuh sempurna.
Dukungan moral dan materil juga sangat dibutuhkan untuk menanggulangi dan mengurangi penderita kusta di negeri ini.
Dr JP Handoko Soewono (2009), mengemukakan bahwa peningkatan kasus penyakit lepra di tanah air lebih disebabkan oleh memburuknya kondisi ekonomi masyarakat. “Masa inkubasi penyakit lepra rata-rata 10 tahun. Kalau diamati, tahun 1998, jumlah kasusnya sudah menurun dan sepuluh tahun kemudian naik lagi. Terlihat ada korelasi di sini, apalagi dengan melihat pengalaman di negara lain. Di Eropa, kusta sudah tidak ada lagi sejak tahun 1952, setelah kondisi ekonomi masyarakatnya mapan,” jelasnya.
Ia menjelaskan pula bahwa sebenarnya peluang seseorang terkena penyakit kusta sangat kecil karena Mycobacterium leprae tidak akan bisa menyerang manusia dengan sistem kekebalan alamiah normal dan 90-95 persen manusia lahir dengan kekebalan alamiah normal. Kekebalan alamiah seseorang bisa tidak normal jika selama dalam kandungan janin tidak mendapatkan asupan nutrisi cukup dan sang ibu tinggal di lingkungan yang sanitasinya buruk. Gizi kurang dan sanitasi yang buruk sangat erat hubungannya dengan kemiskinan. Oleh karena itu, upaya pemberantasan penyakit yang telah menyerang manusia sejak 1400 tahun sebelum Masehi itu mesti diawali dengan penanggulangan masalah kemiskinan.
Di sinilah kemudian peran serta pemerintah sangat dibutuhkan, yakni mengurangi kemiskinan dan memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat, khususnya penderita kusta. n
Editor : jps