MALANG-SURYA- Sejumlah anggota DPRD menyoroti pemanfataan dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT) Kota Malang 2009 yang dianggap tidak tepat sasaran. Sejumlah program dilaksanakan asal-asalan yang penting anggaran DBHCT itu bisa terserap habis.
Ini terungkap dalam dialog antara wartawan dan sejumlah anggota DPRD Kota Malang dengan tema Peran Pers Terhadap Pembangunan Kota Malang yang digelar PWI Malang Raya di Kafe Cinemax III Jl Mayjen Sungkono, Sabtu (23/1).
Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Drs H Nuruddin Huda, mengungkapkan program DBHCT 2009 yang dia rasakan tidak tepat sasaran antara lain program pemberdayaan dan pembagian rombong bagi usaha kecil menengah (UKM) sekitar pabrik rokok. Mengapa tidak tepat sasaran, ternyata pemberdayaan dan pembagian rombong tak hanya untuk UKM sekitar pabrik rokok, melainkan merata ke seluruh kelurahan. ”Alasannya untuk keadilan,” kata Huda.
Permasalahan serupa juga terjadi pada program tambahan gizi bagi pelajar sekitar pabrik. Pemanfaatannya tak hanya bagi pelajar sekitar pabrik tetapi ternyata untuk seluruh pelajar di Kota Malang.
Yang memprihatinkan, anggaran DBHCT itu untuk kegiatan makan-makan di Batu antara Bea Cukai bersama pengusaha rokok untuk sosialisasi cukai. Ini sangat ironis karena pengusaha rokok dan pihak Bea Cukai sebenarnya sudah tidak asing lagi. ”Mereka sebenarnya sudah sering bertemu untuk sosialisasi. Itu sebabnya pertemuan di Batu itu saya nilai tidak pas,” kata Nuruddin.
Yang lebih ironis, anggaran DBHCT untuk pengadaan pot besar. Setiap perusahaan rokok diberi dua pot namun tanaman sangat kecil. Padahal, di perusahaan-perusahaan rokok justru tanaman hiasnya bagus-bagus dan tanaman peneduh juga asri. ”Tanaman kecil dalam pot besar itu akhirnya di pabrik rokok kami tampak seperti sampah,” kata Nuruddin anggota FPDIP yang juga pengusaha rokok ini.
Juga ada program penyuluhan bagi karyawan perusahaan rokok. Namun, mungkin gara-gara petugasnya malas, kedatangan mereka hanya untuk meminta tandatangan dan stempel bahwa kegiatan itu sudah dilaksanakan.
Daripada pemanfaatan DHBCT tak tepat sasaran, baik Nuruddin Huda maupun Isa Anshori, anggota Komisi D dari FPKS, sepakat mengusulkan agar anggaran DBHCT yang diterima Kota Malang digunakan membangun rumah sakit (RS) bagi korban gangguan rokok.
Sebelumnya, Wali Kota Malang, Drs Peni Suparto MAP, dan Bupati Kudus, Mustofa, sepakat akan menghadap Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, untuk meminta agar dana bagi hasil cukai tembakau dapat dimanfaatkan secara fleksibel. Selama ini dana bagi hasil cukai tidak dapat digunakan untuk program lain selain program yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menkeu (Permenkeu) No 20/PMK.07/2009 dan Peraturan Gubernur (Pergub) No 51/2009 tentang Pedoman Umum Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai.
Dana bagi hasil cukai bagi Kota Malang pada 2009 sebesar Rp 17.628.730.000 dan disebar di 17 SKPD antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Bappeko, Dinas Perhubungan, Badan Lingkungan Hidup, Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Kominfo, dan lainnya.nekn
Dibaca: 380 kali