Polda Metro Jaya Tangani Kasus Susno Duadji

JAKARTA | SURYA Online - Mabes Polri menyerahkan kasus dugaan ancaman yang diterima mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji kepada Polda Metro Jaya.

“Begini, Pak Susno kan ngomong di media kalau dia diancam. Kan prosedurnya tentunya kami sampaikan ke polda dan kemudian nanti akan diteruskan ke polsek untuk dicek ke sana, apa betul kejadian itu,” ujar Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi saat dihubungi wartawan, Selasa (12/1/2010).

Lebih lanjut Mabes Polri masih menunggu laporan Susno terkait ancaman lewat pesan layanan singkat yang dia terima. “Kalau ancaman dasarnya harus laporan, harus memberi tahu dululah. Ya kalau merasa terancam, kami akan ada satu tindakan, beliau kan Pati Polri,” terangnya.

Perihal adanya tim dari Bareskrim yang dikirim ke kediaman Susno, seperti yang diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Edward Aritonang, Ito mengungkapkan itu bukanlah tim dari Bareskrim Polri. “Itu dari polsek setempat. Untuk mengecek kebenaran ancaman itu,” tukasnya.

Adapun Mabes tetap bersikap tidak akan memberikan pengamanan khusus kepada Susno. “Seperti Kapolri, Wakapolri itu dijaga pengawalan, tapi Kabareskrim juga tidak jaga,” ujarnya.

Seperti diketahui, Komjen Susno mengaku mendapat ancaman lewat SMS setelah memberikan kesaksian di sidang pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen di PN Jaksel.

roy/persda network

Dibaca: 257 kali

  • Editor : Sugeng Wibowo

Komentar anda

  1. Johanis Rampisela Rabu, 13 Januari 2010 - 04:48:35

    Nah akhirnya hati nurani juga yang menang kan…. kami semua mendukung mu pak susno… terus berjuang bila anda menyatakan kebenaran..percayalah Tuhan selalu berpihak pada kebenaran…. inilah saatnya kita berperang melawan kejahatan yang dibuat oleh bangsa ini sendiri… kami sudah muak dengan segala kemunafikan pemerintah…

Kirim Komentar