JAKARTA | SURYA Online - Indonesia Corruption Watch (ICW) memandang proses hukum yang dilakukan KPK terkait kasus Anggodo Widjojo berjalan terlalu lambat. Proses evaluasi internal dalam tubuh KPK, terutama pada bagian penyidikan, menurut ICW, perlu dilakukan agar tidak menjadi “duri dalam daging” dalam proses hukum terhadap Anggodo. Evaluasi internal KPK, sebut ICW, perlu dimulai dari Direktur Penyidikan KPK.
Peneliti ICW Febri Diansyah mengatakan, kelambatan penanganan Anggodo perlu dijawab tegas KPK kepada publik. Ia mengatakan, posisi bagian penyidikan di KPK yang banyak “impor” penyidik dari kepolisian akan berpengaruh terhadap independensi KPK. Terlebih, kata dia, keterlibatan kepolisian cukup banyak dalam awal kasus Anggodo ini.
“Jangan sampai ada duri dalam daging ataupun buaya bertopeng cicak,” kata Febri, Minggu (3/1/2010) di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan.
Evaluasi di bagian penyidikan ini perlu dilakukan, kata Febri, karena bagian penyidikan merupakan tahapan yang sangat penting dalam proses hukum di KPK. Tahap ini, kata dia, merupakan tahap yang paling rentan dicampuri oleh lembaga penegak hukum lainnya. “Apalagi mekanisme penyidikan di KPK tidak mengenal SP3,” tegasnya.
ICW menilai penting bagi KPK untuk bisa merekrut penyidik independen. Namun, untuk saat ini, kata Febri, paling tidak KPK harus bisa menjamin bahwa para penyidik polisi yang menangani kasus Anggodo di KPK bukanlah “orang-orang titipan”.
“Ini penting tidak hanya untuk kasus Anggodo, Century, dan Agus Condro, tapi demi kuatnya KPK ke depan. KPK harus belajar bahwa modus pelemahan KPK tidak hanya melalui serangan dari luar, tapi juga mungkin dari dalam tubuh KPK sendiri,” tandasnya.
c11-09/kcm
Dibaca: 163 kali