Home » Surabaya Metro

Uji Kir Palsu Dibongkar, Sehari Jadi Rp 36.000 Dikutip Rp 400.000

SURABAYA - SURYA- Jaringan sindikasi uji kir palsu di Unit Pelaksana Teknis Pajak Kendaraan Bermotor (UPT PKB) Wiyung berhasil dibongkar oleh petugas gabungan Dishub Surabaya dan Polda Jatim. Tersangka utama Rahadjeng Poerwati alias Titik, 48, ditangkap.

Jaringan itu terbongkar berkat laporan Kepala UPT PKB Wiyung Ison Martinas kepada Plt Kadishub Surabaya Eddi, Juli 2009, mengenai indikasi pemalsuan hasil uji kir. Laporan ini ditindaklanjuti dengan memantau gerak-gerik calo.

Pada 23 Oktober 2009, Rahadjeng Poerwati alias Titik, datang untuk uji kir Lyn GL L 1112 W milik Sugono warga Jetis Kulon I/50 A Surabaya. Saat memeriksa buku uji, petugas UPTD mendapati hasil uji sebelumnya (30 April-30 Oktober 2009) palsu.

Palsunya buku uji ini terlihat dari nama dan tanda tangan petugas penguji serta stempel yang dipakai. Saat dicek di database UPTD, hasil uji kirnya ternyata tidak ada alias kosong. “Kami langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” ujar Plt Kadishub Surabaya Eddi, Rabu (30/12). Uji kir dilakukan tiap enam bulan sekali dan tiap buku uji hanya untuk tiga kali pengujian.

Pada 17 Desember 2009, menyaru sebagai pemilik kendaraan, petugas bertransaksi dengan Ny Titik. Hasil diserahkan 21 Desember 2009 di Terminal Joyoboyo sekitar pukul 09.00 WIB. Saat menyerahkan hasil uji kir itulah, tersangka ditangkap. Ny Titik dikeler ke UPT PKB Wiyung untuk menjemput dua salesnya, sebelum dibawa ke rumahnya di Jl Kemlaten 10/60-B Karangpilang Surabaya untuk digeledah. Dua sales (Sigit dan Yudi) dilepas, karena tak cukup bukti.

Dari rumah tersangka, polisi menyita lima stempel identitas penguji atas nama Sudjono, Subagio Utomo, Rudi Wartono, Dwi Rahmanto, dan Sudarmanto, satu stempel Dishub Surabaya, satu buku uji, dan dua buku rekapan. Kepada petugas, Ny Titik mengaku mengutip biaya antara Rp 300.000 sampai Rp 400.000. Padahal biaya resminya hanya maksimal Rp 36.000.

Jaringan Ny Titik tak melibatkan orang dalam (petugas). Modusnya, uji kir pertama biasanya sesuai prosedur. Nah, baru pada uji kir kedua dan ketiga yang dipalsu. “Berdasar temuan ini, kami akan memperketat lagi screening data kendaraan yang didaftarkan untuk uji berkala,” tegas Ison Martinas.

Hasil screening adalah terdapat 13 kendaraan yang uji kirnya dipalsu, terdiri dari 10 mikrolet Lyn GL, satu mobil angguna, satu mobil boks, dan satu pikap. Eddi menduga masih banyak kendaraan yang uji kirnya palsu. Untuk itu, pihaknya akan bekerjasama dengan Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia Surabaya (FSPTI) dan Organda agar meminta Kelompok Kerja Unit (KKU) angkot menyerahkan buku uji. “Saat ini sudah ada 31 sopir yang menyerahkan buku uji angkotnya,” katanya. Ditambahkan, penyelidikan dan penyidikan kasus ini diserahkan kepada aparat kepolisian. Itu sebabnya, tersangka ditahan di sel mapolda. uji

Editor : jps

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "