Home » Surabaya Metro

Parkir Dijamin Asuransi

SIDOARJO-SURYA- Upaya pembenahan parkir berlangganan terus dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo. Selain dengan undian berhadiah, para pelanggan parkir dimanjakan dengan jaminan asuransi. Kendaraan pelanggan akan diberikan ganti rugi jika hilang saat diparkir di lokasi parkir berlangganan.

Kepala UPT Parkir Dishub Sidoarjo Aan Ali Fauzansyah menyatakan asuransi ini efektif berlaku mulai 2 Januari 2010. Setiap kendaraan yang hilang akan diberi ganti rugi. Untuk sepeda motor ganti rugi maksimal Rp 10 juta dan kendaraan roda empat maksimal Rp 20 juta. “Asal sesuai ketentuan, klaim yang diajukan pasti dibayar,” katanya saat penarikan undian parkir berlanggan, di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Rabu (30/12).

Sementara Bupati Sidoarjo Win Hendrarso memintah agar Dishub tak segan menindak tegas para jukir nakal yang tetap memungut karcis saat pelanggan memarkir kendaraannya di lokasi parkir berlangganan. “Kalau tidak bisa dibina, ya dibinasakan sekalian,” gurau Win.
Dia meminta pelaksanaan parkir berlangganan bisa lebih baik pada tahun 2010. Ini sekaligus sebagai momentum bagi para abdi masyarakat untuk meningkatkan etos kerjanya. ain

Editor : jps

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "