Home » Nasional & Politik

PT KBBP Tempuh Jalur Hukum

SURABAYA-SURYA- Merasa bisa memenuhi persyaratan administrative dan teknik tetapi tidak lulus kualifikasi, PT Karsa Bayu Bangun Perkasa (KBBP), siap melanjutkan sanggahan ke jalur hukum. KBBP bahkan mengindikasi ada permainan penentuan kelulusan investor pembangunan Pasar Turi Surabaya (PTS).

Direktur Operasional PT KBBP Bimo Putranto mengatakan indikasi permainan tersebut terlihat dari surat yang dilayangkan PT Gala Bumi Perkasa kepada Panitia Lelang, dimana isi surat tersebut mendiskreditkan peserta lelang lain dengan mengungkap berbagai kelemahannya. Hal itu bertujuan untuk memuluskan langkah PT Gala Bumi Perkasa menjadi pemenang lelang kerjasama pembangunan PTS.

“Ini yang kami sesalkan karena ternyata surat tersebut sama persis dengan isi surat pengumuman kelulusan administrasi dan teknik oleh Panitia lelang. Dan ini yang membuat kami merasa dipermainkan,” kata Bimo di Surabaya, Senin (28/12).

Selain itu, kata Bimo, alasan tidak diluluskanya PT KBBP dalam lelang kerjasama pembangunan PTS oleh panitia lelang disebabkan oleh jaminan deposito Rp 200 miliar di Bank Singapura tidak betul adanya. Ini karena deposito yang diajukan PT KBBP sebagai persyaratan yang diminta panitia yakni deposito sebesar Rp 200 miliar di bank Credit Suisse yang berkantor di Jakarta.

“Terus terang kami tidak habis pikir mengapa laporan deposito kami bisa berubah dari kenyataan yang ada. Dan ini semakin menambah kecurigaan kami terhadap adanya permainan dalam penentuan kualifikasi peserta lelang,” tandas Bimo didampingi Direktur Marketing, Eko Hadi Pramono.

Sebetulnya, menurut Bimo, pihaknya bisa menerima kekalahan dalam prakualifikasi lelang kerjasama pembangunan PTS jika dilakukan secara fair tanpa ada permainan. Karena bagaimanapun, PT KBBP selalu mengutamakan kualitas bangunan yang tinggi dengan harga yang terjangkau oleh pedagang nantinya. Namun karena terjadi dugaan permainan membuat PT KBBP kurang dapat menerima kekalahan tersebut.

“Untuk itu kami telah menyiapkan langkah lanjutan berupa banding sanggahan dengan tembusan ke Polda Jatim apabila sanggahan kami ditolak nantinya,” ucap Bimo.

Sementara Assisten II Pemkot Surabaya, Mukhlas Udin berkeyakinan kalau sanggahan dua investor kerjasama pembangunan PTS akan ditolak. Ini dikarenakan sanggahan investor yang diajukan ke panitia lelang tidak menyinggung hal-hal prinsip sebagai alasan dari ketidak lulusan mereka.

“Tetapi untuk kepastianya tunggu saja sampai waktu sanggah habis dan kami akan umumkan tentang penolakan sanggahan itu secara resmi,” kata Mukhlas Udin di gedung DPRD beberapa waktu lalu.

Sedangkan Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Armuji mengatakan, kalau pengumuman hasil sanggahan para investor kerjasama pembangunan PTS besar kemungkinan akan molor. Ini dikarenakan menjelang akhir tahun ini banyak hari libur.

“Tentunya jika masa sanggahan itu dijadwalkan berakhir tanggak 28 Desember hari ini maka bisa bertambah 4 hari sesuai dengan hari libur kerja,” tutur Armuji. aru

Editor : jps

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "