SIDOARJO - SURYA- Dua kuli bangunan dibekuk usai tepergok mencuri besi. Keduanya Khoirul Anwar, 19, asal Mangli, Wates, Jember, dan Sugeng, 20, warga Ploso Sari, Grati, Pasuruan, kini diamankan di Mapolsek Krian, Senin (28/12). Sebagai barang bukti polisi menyita 20 batang besi.
Batangan besi sepanjang dua meter ini dicuri para tersangka saat disimpan di warung, dekat lokasi proyek Perum Pesona Permata Ungu (PPU) di Dusun Dongol, Desa Tempel, Krian, Minggu (27/12) malam. Pelaku berhasil masuk lokasi proyek dengan mengelabui Suyanto, 32, satpam proyek tersebut.
Namun saat mau membawa besi-besi itu, pelaku tepergok polisi. Keduanya tidak berkutik ketika ditanya asal muasal besi tersebut. “Setelah diperiksa, mereka mengaku telah dua kali ini mencuri besi di lokasi proyek,” ujar Kanitreskrim Polsek Krian Ipda Yuyus A.
Pelaku mengaku hasil aksi jahatnya digunakan untuk modal pesta miras menyambut tahun baru. ain
Editor : jps