TUBAN | SURYA - Sebuah truk bernopol S 9447 A terperosok di jurang Desa Dagangan, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban ketika memuat batu ilegal yang diambil dari perbukitan batu kapur desa setempat. Sabtu (12/12). Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Ketika itu, truk yang dikemudikan oleh Edi, 28, warga Dagangan sedang berbutar balik di jalan yang curam perbukitan batu kapur wilayah Perhutani Parengan. Ketika mundur, ternyata ban belakangnya terperosok dan seluruh bodi truk ikut terperosok.
Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Termasuk Edi yang mengemudikan truk sendirian juga tidak mengalami luka sama sekali. Rencananya, truk tersebut akan menuju kota Tuban guna menjual batu hasil penggalian di perbukitan milik Perhutani tersebut. Sayangnya, menurut beberapa warga di sana, pengambilan batu di bukit tersebut tidak pernah ada izinnya. Kapolsek Parengan AKP Khamdani ketika dihubungi mengaku tidak tahu peristiwa tersebut dengan alasan belum ada laporan. st31
Dibaca: 27 kali