KEDIRI | SURYA Online - Yahyo (43), dan istrinya, Umiarsih (32), warga Dusun Nglarang, Desa Bajulan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (Jatim), pemegang kartu jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) masih ditarik biaya berobat oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gambiran, Kota Kediri, Jatim.
Keduanya tetap harus menanggung biaya berobat anaknya, Budi Antoni (12), yang jatuh dari sepeda motor hingga sekitar Rp 9,4 juta. Yahyo mengaku resah dengan hal tersebut.
Kasus tersebut berawal dari Budi yang dirawat di RSUD Nganjuk, usai jatuh dari sepeda motornya. Karena fasilitas yang minim, ia kemudian dirujuk ke RSUD Gambiran, Kota Kediri, pada 17 Agustus 2009.
“Waktu itu, dokter menyarankan supaya anak saya dibawa ke Kediri, karena di Nganjuk fasilitas perawatan masih kurang,” kata Umiarsih saat ditemui di rumah sakit.
Ia mengatakan, saat tiba di rumah sakit, ia sebenarnya sudah mengajukan kartu Jamkesmas milik suaminya. Sayangnya, oleh rumah sakit, pihaknya diminta untuk membuat kartu Jamkesmas khusus atas nama anaknya sendiri, Budi Antoni, sehingga ia terpaksa membuatnya.
Karena masih terlambat mengurus keperluan untuk membuat kartu Jamkesmas, Umiarsih mengaku baru menyerahkan tiga hari setelah putra pertamanya itu dirawat di rumah sakit.
“Kami baru menyerahkan tiga hari setelah anak saya dirawat. Kami masih bingung, karena kartu suami saya tidak berlaku,” katanya menjelaskan.
Umiarsih yang hanya bekerja sebagai petani tersebut mengatakan, setelah ia menyerahkan kartu Jamkesmas ke rumah sakit, masih saja ditarik biaya untuk pembelian obat-obatan, hingga menghabiskan sekitar Rp 9,4 juta. Kemudian ia berusaha meminta keringanan biaya dari rumah sakit. Sayangnya, hingga saat ini, pihak rumah sakit belum memberikan kepastian. Bahkan, pihaknya diharuskan membeli obat-obatan yang nilainya sangat mahal, hingga ratusan ribu rupiah.
Sementara, Arif Witanto, anggota LSM Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) yang membantu menangani kasus tersebut sangat menyayangkan sikap rumah sakit yang tidak menggratiskan biaya perawatan, padahal ia masuk sebagai peserta Jamkesmas.
Pihaknya meminta, rumah sakit memperhatikan serta menanggapi keluhan para pasien, termasuk yang masih ditarik biaya, padahal ia sudah mempunyai kartu Jamkesmas.
Tidak Semua Obat Dibiayai Jamkesmas
Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gambiran, Kediri, Jatim, membantah telah mengabaikan Budi Antoni (12), yang merupakan pasien pemegang kartu jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas).
“Jika memang ia pasien jamkesmas, pastinya ia mempunyai kartu dan kami akan menggratiskan biaya berobat,” kata Direktur RSUD Gambiran, Endang Wahyu Laksmiwati, di Kediri, Rabu (2/12).
Ia mengatakan, dari laporan yang ia terima, pasien tersebut memang masuk tanggal 17 Agustus. Dari jadwal masuk tersebut, pasien menggunakan jalur umum dan bukan pengguna kartu jamkesmas, sehingga pihaknya tidak bisa langsung memberikan hak sesuai dengan peserta jamkesmas. Baru, pada hari ketiga, setelah ia mengurus kartu jamkesmas, pihaknya dapat memperlakukanya seperti pasien pengguna jamkesmas lainnya, di antaranya dengan pemberian obat serta fasilitas lain.
“Kami memberi tenggat waktu kepada seluruh pasien miskin, mengurus jamkesmas paling lambat 2×24 jam. Kami baru menerima di hari ketiga, jadi semuanya serba seperti ini (kacau),” kata Endang.
Ia mengaku, pihaknya sudah memberikan fasilitas sesuai dengan aturan dalam jamkesmas, di antaranya obat serta kamar, setelah keluarga pasien mengurus jamkesmas. Tapi, lanjut Endang, tidak semua obat harus dibiayai dengan jamkesmas, seperti “bionect cream”, yang merupakan obat untuk saraf, diharuskan pasien membeli sendiri.
Menurutnya, kondisi pasien datang bukan dalam keadaan sakit akibat terjatuh dari sepeda motor, melainkan ada masalah di saraf otaknya. Namun, setelah beberapa saat mendapat perawatan, ternyata kaki korban ada masalah, sehingga saat ini kondisinya menderita patah tulang terbuka.
Pihaknya berencana menyelidiki kasus yang menimpa Budi Antoni (12), anak pasangan Yahyo dan Umiarsih, warga Dusun Nglarang, Desa Bajulan, Kecamatan Loceret, Nganjuk yang merupakan rujukan dari RSUD Nganjuk tersebut.
Hal itu ia lakukan, mengingat nilai obat yang sejumlah Rp 9,4 juta tersebut, terdapat beberapa tebusan yang diambil dari apotek luar rumah sakit.
“Jika memang dari apotek di rumah sakit, kami bisa menangani hal ini. Tetapi, jika apotek di luar rumah sakit, kami tidak dapat berbuat banyak,” kata Endang.
Endang mengaku, masih terdapat kelemahan dalam proses penelitian pasien jamkesmas, maupun jamkesda, meskipun saat ini sudah ada teknologi komputer. Pihaknya berjanji, akan menuntaskan masalah ini.
ant
Dibaca: 396 kali
ardian
pelayanan rs gambiran bagi mereka yang menggunakan jamkesmas (rakyat miskin)memang buruk,ketika kita masuk tidak akan pernah ditayai punya kartu jamkesmas langsung dimasukan ruang umum kelas 3,kalau kita punya jamkesmas slalu ada alasan ini itu yg minta rujukanlah dll.kalau udah mentok terakhir susterny bilang sudah tidak ada kamar lagi,kalau pasien tetep masuk ditaruh di sal dan disuruh bayar sewa tempat tidur sehari 20rb.sangat ironis memang ketika gambiran I yang katanya slalu merugi dan tidak pernah berusah memperbaiki pelayanannya kepada masyarkat tetapi nekat menggunakan uang rakyat ratusan milyar dari APBD untuk membangun Gambiran II.