Hendrikus Bersaksi, Tim Jaksa Tertegun

JAKARTA | SURYA Online - Empat orang yang diduga menjadi eksekutor Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen masih tidak mau mengungkap fakta di balik pembunuhan suami Rani Juliani itu. Majelis hakim sudah memanggil berkali-kali, namun mereka tetap tidak mau bersaksi di bawah sumpah dengan alasan masih di bawah sumpah.

Keempat orang tersebut adalah Hendrikus Kia Walen, Daniel Dae Sabon, Fransiscus Tadon Kerans dan Heri Santosa. Dari keempat orang tersebut, akhirnya Hendrikus mau memberikan kesaksian dalam sidang Wiliardi Wizard walaupun tidak mau disumpah.

“Saya (hanya) berjanji) demi kebenaran,” kata Hendrikus di PN Jaksel, Selasa (24/11).

Ada tujuh hal yang disampaikan Hendrikus. Pertama, menarik pernyataannya di BAP. Kedua, tidak ada perintah pembunuhan. Ketiga, tidak ada pembayaran. Keempat, tidak ada perencanaan pembunuhan. Kelima, apa yang mereka lakukan adalah tugas negara, maka sebagai anak bangsa mereka menjalankan ini dengan bangga.

Keenam, lanjut Hendrikus, ada tim lain yang mengintai Nasrudin dari kepolisian. Tim ini kerap bertemu mereka termasuk saat peristiwa penembakan Nasrudin di Modernland Golf, 14 Maret 2009. “Mereka kenal kami. Setiap kali kami ada, mereka ada. (Mereka) bawa HT (handy talky), kadang-kadang memakai pakaian safari, preman dan bawa senjata,” ucap Hendrikus lantang.

Ketujuh, sepeda motor Heri yang membonceng Daniel adalah Scorpio warna hitam, bukan biru sebagaimana dituduhkan.

Sayangnya Hendrikus tidak mau menjawab pertanyaan-pertanyaan strategis yang diajukan oleh majelis hakim yang dipimpin Artha Theresia. Pertanyaan seperti siapa yang menembak Nasrudin, siapakah tim lain dari kepolisian yang ada di tempat kejadian perkara dan apa fakta sebenarnya sampai mereka diancam tidak dijawab.

“Kita bernaung di bawah penguasa yang lalim. Saya serahkan pada majelis untuk gunakan hati nurani agar mudah-mudahan majelis bertindak adil,” harap hendrikus.

Di belakang Hendrikus duduk Daniel, Fransiscus dan Heri dengan wajah lelah dan tertekan. Yang menarik, sikap keempat orang tersebut membuat tim jaksa dan tim kuasa hukum Williardi tertegun. Bahkan Artha tampak meniktikkan air mata. Entah kapan mereka berani mengungkapkan apa sebenarnya yang terjadi di balik kasus ini. Pasalnya saat sidang di PN Tangerang pun mereka bungkam.

one/kcm

Dibaca: 213 kali

  • Editor : Sugeng Wibowo

Kirim Komentar