Ratusan Gagal di Administrasi, Peserta Tes CPNS Protes

Jumat, 20 Nopember 2009 | 8:29 WIB | Posts by: jps | Kategori: Mataraman |

Kediri - Surya- Hampir seratus pelamar CPNS untuk formasi guru dari berbagai disiplin ilmu mendatangi kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Kediri, Kamis (19/11), guna memrotes keputusan yang menyatakan mereka gugur di seleksi administrasi.

Para pelamar ini menduga telah terjadi manipulasi data, dan menuduh formasi CPNS di Kediri sudah ‘dipesan’. “Kalau begini dikorbankan,” teriak Ibrahim Ashif, pelamar guru biologi yang mengantongi S-1 biologi murni dan akta IV mengajar.

Mereka sejak pukul 09.00 WIB sudah memadati kantor BKD. Karena tak segera mendapat respons, mereka langsung menggeruduk ruangan Kepala BKD, Semeru Singgih. Mereka ingin ditunjukkan adminisrasi yang mana yang dinilai tak sesuai.
Karena banyaknya massa, sementara tak ada polisi atau satpol PP di kantor tersebut, Singgih memilih menemui mereka di luar. BKD bersikukuh, bahwa akta IV diabaikan. “Di pengumuman kami hanya membutuhkan S-1 pendidikan,” tegasnya. Namun para pelamar bersikukuh menyatakan bahwa S-1 murni dan mengantongi akta IV bisa diterima.

Saat disinggung bahwa kisruh administrasi ini karena diduga banyaknya peserta yang sudah titip dan membayar, Singgih menolak. “Tidak ada itu formasi pesanan atau titipan. Semua berjalan fair dan transparan,” kata Singgih.
Sementara itu, Komisi A DPRD Kabupaten Kediri mempertanyakan MoU yang dibuat Pemkab Kediri dengan Unibraw. Masalahnya, MoU dengan Unibraw terkait pembuatan soal ujian CPNS ternyata belum dimintakan persetujuan dewan.

“Sesuai ketentuan undang-undang semua MoU dengan pihak luar harus mendapat persetujuan dewan. Sejauh ini kami belum pernah dimintai persetujuan soal MoU dengan Unibraw,” ungkap Hery Purnawirawan, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kediri, Kamis (19/11).
Menyusul permasalahan itu, Komisi A telah melakukan rapat kerja dengan Hendro Suestono Soemali SH, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kediri. Pada rapat kerja itu terungkap ternyata MoU dengan Unibraw telah dilakukan sejak 2008 lalu.
Kabag Humas Pemkab Kediri Drs Eko Setiyono saat dikonfirmasi menjelaskan tidak semua MoU yang dibuat pemkab harus berkonsultasi dengan dewan. “Hanya MoU yang sifatnya membebani masyarakat saja yang harus berkonsultasi dengan dewan. Contohnya, soal kerja sama parkir,” jelasnya. k2/dim

Berita Terkait

  • Tak ada berita terkait

Beri komentar

Mohon perhatian, kami tidak akan meloloskan komentar yang berisi makian, SARA, hinaan dan kata-kata kotor lainnya, harap maklum