JOMBANG - SURYA- Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang kehilangan uang untuk kepentingan operasional Rp 30 juta akibat digasak oleh pencuri, Kamis (19/11) sekitar pukul 13.30 WIB.
Uang tersebut ditinggal di mobil Toyota Kijang oleh Toyib, 45, staf Kejari, yang diparkir di pinggir jalan PB Sudirman. Padahal, jangka waktu parkir tak lebih dari 30 menit. Selanjutnya, kejadian dilaporkan ke Polsekta Jombang.
Informasi yang dihimpun, Toyib, sekitar pukul 13.30 WIB mengambil uang di BRI Jalan Wahid Hasyim Jombang. Usai mengambil uang tersebut, Toyib tidak langsung kembali ke kantor. Warga Perumahan Plandi Kecamatan Jombang ini justru meluncur ke Jalan PB Sudirman, guna menemui teman sekantornya yang sedang berada di sebuah bengkel mobil.
Sebelum ke bengkel mobil, Toyib singgah dulu di salah satu warung makan, untuk makan siang, sekitar 30 meter jaraknya dari bengkel. Setelah makan, barulah Toyib menemui temannya. Hanya sebentar Toyib menemui temannya, dan selanjutnya ia kembali ke mobil.
Kecurigaannya muncul. Sebab, ia melihat pintu mobil dengan nopol W 9975 V terbuka. Dengan cemas, ia memeriksa uang Rp 30 juta yang ditaruh di laci dashboard mobil. Alangkah kaget Toyib, ternyata uang milik kantor itu sudah lenyap dari tempatnya semula. Dia mencoba menanyakan kepada warga sekitar barangkali ada yang melihat siapa pelakunya. Namun tidak ada yang mengaku tahu.
Toyib kemudian mendatangi Polsekta Jombang untuk melapor. Diamengaku, dari mulai makan dan menemui temannya, kemudian kembali lagi ke mobil, hanya menghabiskan waktu tak lebih dari 30 menit. Toyib masih ingat mobil tersebut kondisinya sudah terkunci.
Kapolsekta Jombang AKP Sumar segera menindaklanjuti laporan itu. “Kami mulai dengan meminta keterangan pelapor, dan kemudian memanggil sejumlah saksi,” kata Sumar. st8
Dibaca: 34 kali