Rombongan Kades Labrak Dewan


Pasuruan - Surya-
Sekitar 50 kepala desa (kades) yang mewakili para kades se-Kabupaten Pasuruan mendatangi gedung DPRD Kabupaten pasuruan, Rabu (18/11). Mereka menuntut agar tunjangan perangkat aparatur desa (TPAPD) diberikan secara rutin setiap-bulan dan dana alokasi umum (DAU) untuk desa segera dicairkan.

“Kami minta untuk tunjangan tersebut pemberiannya jangan sampai molor dan diberikan setiap bulan antara tanggal 1 hingga 5 setiap bulannya. Begitu pula untuk DAU juga kami minta segera dicairkan begitu SPJ yang dibuat desa selesai. Tidak perlu menunggu lagi desa yang belum membuat SPJ,” kata M Nakho’I Adya, Ketua Paguyuban Kades Kecamatan Rembang.

Disampaikan, selain tunjangan sering molor, kades juga minta nilai nominalnya untuk dinaikkan. Dari nilai sebesar Rp 450.000 setiap bulannya, mereka minta dinaikkan menjadi Rp 750.000 setiap bulannya.
Selain tuntutan masalah tunjangan dan pencairan DAU, kades juga menyampaikan tuntutan lainnya.

Di antaranya, kades menuntut dilibatkan penentuan alokasi dana desa (ADD) 2010 dengan nominal Rp 100 juta hingga Rp 125 juta serta sejumlah bantuan pembangunan, seperti padat karya JPES dan lainnya, diberikan secara merata dan bukannya diberikan kepada desa tertentu saja.

Kades dan perangkat desa yang belum memiliki tanah bengkok, meminta pemerintah untuk membelikannya.
Mereka juga menuntut dianggarkannya pembelian sepeda motor untuk dinas sesuai janji Bupati Pasuruan, Dade Angga dan Ketua Dewan periode lalu. Terakhir kades meminta jaminan kesehatan gratis untuk mereka dan semua perangkat desa beserta keluarganya.

Para kades yang datang tersebut akhirnya ditemui Komisi A DPRD Kabupaten Pasuruan yang diketuai Andre Wahyudi.
“Sesuai fungsinya, dewan sebagai fasilitator terkait tuntutan ini dan kami menerima semua tuntutan yang disampaikan para kades. Selanjutnya akan kami sampaikan kepada pihak eksekutif agar masalah tersebut dicari solusinya,” ujar Andre Wahyudi. St13

Dibaca: 128 kali

  • Editor : jps

Komentar anda

  1. abdus salam Selasa, 5 Januari 2010 - 23:50:22

    saya adalah salah satu dari aparat desa yg ada di kab. pasuruan. saya mengharap jawaban kpd pihak terkait maupun DPRD kab. pasuruan mengenai :
    1. apakah TPAD yg kami terima memang benar tiap 3 bulan sekali atau setiap bulan ?
    2. kenapa selalu ada potongan ( biaya ) setiap kami meneima TPAD ? dan dipergunakan untuk apa potongan yg kami bayarkan ?
    demkian atas perhatian nya, saya ucapkan terima kasih. .. . .

Kirim Komentar