JAKARTA l SURYA Online - Penyidik Mabes Polri telah menerima berkas perkara pimpinan KPK nonaktif Bibit S Riyanto dari Kejaksaan Agung untuk diperbaiki. “Kita telah terima berkas (Bibit) tadi sore,” ucap Wakil Direktur III Tindak Pidana Korupsi, Kombes Pol Benny Mokalu, di Mabes Polri, Senin (16/11) malam.
Benny menjelaskan, dalam pengembalian berkas perkara, Kejaksaan Agung meminta agar penyidik III Tipikor yang menangani kasus Bibit-Chandra memperdalam keterangan beberapa saksi terkait kasus dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang.
“Kalau ngga salah ada tiga saksi yang akan kembali dimintai keterangan,” ucap dia. Apakah akan ada saksi baru?, “Ngga, hanya menambah keterangan saksi yang ada,” tambah dia.
Ketika ditanya kapan berkas perkara akan selesai diperbaiki penyidik, Benny menjawab, pihaknya akan secepatnya menyelesaikan perbaikan berkas perkara untuk pertama kalinya. “Kalau tiga hari selesai, akan langsung kita kembalikan (ke kejaksaan),” ujar dia. Kcm
Dibaca: 100 kali