Jakarta - Surya- Pengakuan mantan Kapolres Jakarta Selatan Williardi Wizard yang menyebut penahanan mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar sengaja dikondisikan oleh beberapa petinggi Mabes Polri, langsung direaksi pihak kepolisian.
Rabu (11/11) sore, Mabes Polri menggelar jumpa pers. Bahkan juga merilis video pemeriksaan Wiliardi dan pemeriksaan Antasari untuk memperkuat argumen mereka.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Nanan Soekarna yang menggelar jumpa pers itu, pemeriksaan Williardi bahkan berlangsung santai, tidak ada pemaksaan. “Kami ingin menggambarkan saudara WW (Williardi Wizard) diperiksa. Kita lihat pengacaranya juga ada di belakang yang bersangkutan,” ujar Nanan Soekarna di Mabes Polri.
Dalam rekaman video itu, terlihat Williardi duduk menghadap penyidik dan kamera. Terdakwa kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen itu mengenakan kaos gelap. Di depannya ada dua bungkus rokok dan sebotol minuman air mineral. Lalu Wiliardi menyalakan korek untuk merokok. “Ini secuplik gambaran, saat memeriksa seorang tersangka,” ujar Nanan.
Nanan juga mengatakan penetapan Williardi sebagai tersangka telah melalui proses penyelidikan panjang. “Sebetulnya, Kombes Pol Williardi ditangkap bukan langsung, tapi setelah penyidik melalui penyelidikan yang panjang mulai dari TKP, saksi, dan sebagainya yang mengarah pada Williardi sebagai tersangka,” ujar Nanan.
Menurutnya, penyidik sebenarnya tidak lagi memerlukan keterangan Williardi dalam penanganan kasus pembunuhan Nasrudin. “Sebenarnya kita tidak butuh kesaksian Saudara WW untuk menetapkan AA (Antasari Azhar) sebagai tersangka,” jelasnya.
Jadi, kata Nanan, tidak relevan jika Williardi mengaku mendapat tekanan dan iming-iming tidak ditahan jika mau memberi keterangan seperti apa yang diinginkan penyidik.
Nanan menjelaskan, Kepolisian tidak melakukan rekayasa dalam penyidikan kasus pembunuhan Nasrudin yang melibatkan Antasari Azhar, Williardi, dan Sigit Haryo Wibisono. Kepolisian berharap segala perbedaan pendapat mengenai penanganan kasus tersebut diperdebatkan di Pengadilan.
Sementara itu Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri tak bersedia berkomentar ketika dimintai konfirmasi tentang pernyataan Kombes Pol Williardi Wizard tentang dugaan rekayasa dalam penahanan Antasari.
Kapolri langsung menutup mulutnya dengan jari telunjuk kepada wartawan yang akan mewancarainya usai menghadiri serah terima jabatan Kepala Staf Angkatan Darat di Mabes TNI Angkatan Darat, Jakarta, Rabu (11/11).
Ketika didesak wartawan “Bapak mengenai kesaksian Williardi dan desakan DPR agar bapak mengklarifikasinya, bagaimana?”, Bambang kembali menutup mulutnya dengan menggunakan jari telunjuknya.
Para ajudan dan pengawalnya pun sigap menghalau wartawan yang terus mendekati orang nomor satu di jajaran Polri itu. “Ssst…ssst…ssst…nanti…nanti,” kata Kapolri.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan terdakwa Antasari Azhar, Selasa (10/11) lalu, Williardi membuat pengakuan yang mengejutkan. Mantan Kapolres Jakarta Selatan itu mengaku ditekan oleh petinggi Polri agar mau memberi keterangan untuk menjerat Antasari. Williardi bahkan bersumpah mati di depan pengadilan. Atas pengakuan Wiliardi ini, Antasari menangis terharu.
Dalam jumpa pers kemarin, Polri juga memutar rekaman video yang menunjukkan adanya keinginan mantan Ketua KPK Antasari Azhar untuk mengkriminalisasikan KPK. Keinginan tersebut diungkap lewat potongan rekaman saat pemeriksaan Antasari oleh penyidik di Polda Metro Jaya. “Ini lihat baik-baik siapa yang sebenarnya ingin mengecilkan, mengkriminalisasikan KPK,” ucap Nanan Soekarna.
Suara Antasari tak terlalu jelas terdengar dan gambar yang ditampilkan patah-patah. Namun, dalam rekaman itu ditampilkan teks (subtitle) apa yang dikatakannya. Berikut pernyataan Antasari Azhar yang tampil dalam teks rekaman tersebut: “Dan saya pribadi terus terang saja. Cepat atau lambat saya keluar. Selesai maksudnya. Mungkin orang yang pertama yang akan mengatakan tidak diperlukan KPK. Saya akan bicara itu.”
Di akhir pernyataan Antasari, rekaman tersebut digabungkan atau dilakukan pengeditan dengan adegan saat Antasari tertawa. Namun, dalam rekaman asli yang juga ditayangkan, seusai mengatakan pernyataan itu Antasari tidak tertawa. Nanan tidak bersedia menjelaskan dalam konteks apa Antasari berbicara hal itu.
Sebenarnya banyak wartawan yang ingin mengajukan pertanyaan. Namun, Nanan tidak membuka kesempatan tanya jawab. “Mohon maaf untuk jumpa pers kali ini tidak ada tanya jawab. Kita tidak ingin bantah membantah,” begitu alasan Nanan.
Dipotong-potong
Pengacara Antasari, Ari Yusuf Amir, menuding polisi menayangkan pernyataan Antasari tersebut secara terpotong-potong. Dalam pernyataan utuhnya, Antasari tidak pernah ingin membubarkan KPK.
Menurut Ari, Antasari saat itu mengucapkan kalimat tersebut dengan kalimat panjang. Konteks pembicaraan pun tidak seperti yang disampaikan Irjen Pol Nanan Soekarna. “Kalimatnya, ‘Apabila lembaga kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan sudah berfungsi sebagaimana mestinya dan masyarakat percaya kepada lembaga itu, maka tidak diperlukan lagi KPK itu.’ Itu kalimat utuhnya,” kata Ari menjelaskan kalimat utuh Antasari yang telah dipotong-potong itu.
Ari memastikan hal itu, karena saat itu tim pengacara sedang bersama Antasari dan mendengar langsung kalimat Antasari secara jelas.
Pengacara Antasari lainnya, Moh Assegaf, menganggap bantahan Polri itu wajar dan sudah biasa. Dikatakan, tim kuasa hukum tetap yakin pada pernyataan Williardi kemarin. Menurutnya, ekpresi Williardi yang meledak-ledak saat memberikan kesaksian menunjukkan Williardi tidak berbohong.
Terkait potongan rekaman video yang memperlihatkan keinginan Antasari membubarkan KPK, Moh Assegaf juga membantah. “Tidak mungkin. Yang mengungkap terlebih dahulu justru Polri, karena yang membuka terlebih dahulu Polri. Itu (kasus kriminalisasi KPK) meledak oleh polisi sendiri,” ujar Assegaf.
Sementara itu Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Hadiatmoko yang disebut Williardi telah menekan dirinya untuk menjadikan Antasari sebagai ’sasaran tembak’. mengaku dirinya saat itu cuma mengonfirmasi Williardi dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.
“Saya cuma nyebut nanya dia, kamu kenal ini nggak? kamu kenal ini nggak, dia bilang nggak. Kamu nyerahin uang di Citos nggak? dia bilang nggak. Kamu nyerahin uang di bowling Ancol nggak, dia bilang nggak. Itu saja bahan dari Polda Metro Jaya. Karena dia bilang ‘nggak’, malam itu juga langsung saya serahkan ke Paminal (Pengamanan Internal),” ujar Hadiatmoko ketika dikonfirmasi di Mabes Polri, Rabu (11/11).
Apakah Anda siap jika diminta sebagai saksi di persidangan? “Sebagai warga negara yang baik, saya siap. Supaya informasi ini berimbang,” tandas mantan Wakabareskrim Mabes Polri ini.
Hadiatmoko mengaku tak pernah memeriksa berita acara pemeriksaan (BAP) Williardi. Dia juga tak pernah bertemua bertiga dengan Williardi dan istrinya.
“Nggak benar itu. Pemeriksaan terhadap kasus alm Nasrudin dilaksanakan di Polda Metro Jaya. Selaku penyidik Mabes Polri, ndak ada. Masa Pak Hadiatmoko memeriksa?” ujar Hadiatmoko.
Sebelumnya, usai sidang Antasari Azhar di PN Jakarta Selatan, Selasa lalu, Nova menegaskan apa yang dikatakan suaminya di dalam persidangan adalah yang sebenar-benarnya. Nova bahkan mendengar dan mengetahui sendiri suaminya ditekan.
“Saya sendiri tahu dan dengar juga soal rekayasa itu. Saya bilang Pak, jangan. Kasih tahu saja yang sebenarnya apa yang bapak tahu. Suami saya dicuci otak,” kata Nova.
Sama seperti Hadiatmoko, Wakil Direktur Keamanan Trans Nasional Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Mochammad Iriawan juga menjamin Williardi tidak diintimidasi.
“Yang menyidik saja Kompol, galakan dia daripada penyidiknya,” kata Iriawan usai jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (11/11)
Siap Buka Lagi
Pengacara Williardi, Apolos Djara Bonga mengatakan pernyataan Williardi yang menyebut penahanan Antasari dikondisikan pejabat Polri hanya sebagian kecil rahasia yang disimpan eks Kapolres Jaksel ini. Wiliardi akan membuka hal lainnya dalam sidang berikutnya. “Akan ada hal lain akan dia buka,” kata Apolos di Mabes Polri, Rabu (11/11).
Apolos menambahkan, pernyataan Williardi itu bukan untuk menolong seseorang. Sebab pernyataan ini sebelumnya telah disampaikan pada Komnas HAM pada Juni 2009 lalu. Atas laporan itu Komnas HAM berjanji akan menindaklanjuti laporan Williardi.
Apolos menyatakan, kliennya mendapat intimidasi pada 28-30 April 2009. Saat itu Williardi diperiksa tanpa didampingi pengacara, keluarga maupun rohaniawan. Pada 16 Juni juga ada penekanan, pengacara tidak boleh membesuk kecuali hari tertentu. Namun setelah 30 April 2009 Williardi boleh didampingi keluarga, rohaniawan, dan pengacara.
Williardi, lanjut dia, juga mendapat tekanan psikis selama tiga hari dari 28-30 April 2009. “Dengan mempressure tiga hari tidak makan, tidak tidur karena selama tiga hari itu diinterogasi,” ungkap Apolos.
Sementara itu, kemarin Novarina, istri Williardi Wizard diperiksa penyidik Mabes Polri. Tim propam diikutkan dalam pemeriksaan itu. Materi yang ditanyakan terkait pengakuan Williardi tentang pengondisian pembuatan BAP-nya.
“Istri Williardi diperiksa untuk mengklarifikasi ucapan, bahwa BAP Williardi dipengaruhi penyidik termasuk Hadiatmoko (mantan Wakabareskrim Irjen Pol Hadiatmoko),” jelas pengacara Williardi, Herman Umar, di Mabes Polri. Novarina diperiksa sekitar 1,5 jam. Namun Herman tak menyebut pukul berapa Nova diperiksa. persdanetwork/cr1/mun/ade/cr2/kcm
Dibaca: 15 kali