JAKARTA | SURYA Online - Kepolisian tidak mempermasalahkan laporan Antasari Azhar ke Komnas HAM terkait dugaan rekayasa dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. “Silakan semua orang punya hak. Nanti kita lihat seperti apa. Kita tunggu di pengadilan,” ucap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Nanan Soekarna, di Mabes Polri, Jumat (13/11).
Hal itu dikatakan Nanan ketika dimintai tanggapan atas laporan kuasa hukum Antasari ke Komnas HAM pascapernyataan mantan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Wiliardi Wizar, soal adanya rekayasa kasus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mengenai pernyataan Wiliardi tersebut, Nanan mengatakan, kepolisian berharap pengadilan menghadirkan para penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
“Dari awal kita berharap hakim bisa memanggil juga penyidik untuk ada keseimbangan di persidangan,” ucap dia.
Nanan menjelaskan, proses pemeriksaan terhadap Wiliardi dilakukan dua tahap. Pemeriksaan oleh penyidik terkait kasus pembunuhan serta pemeriksaan di internal kepolisian. “Bahwa yang bersangkutan adalah anggota Polri. Pemeriksaan itu ada dua. Pemeriksaan dalam konteks Paminal, Provos, Propam, dan pemeriksaan dalam rangka penyidikan. Dalam rangka penyidikan pasti direkam,” jelas dia.
Potongan rekaman pemeriksaan Wiliardi telah ditayangkan kepolisian kepada publik untuk membantah adanya rekayasa. Mengenai penayangan potongan rekaman tersebut, Nanan mengatakan, Polri sebenarnya tidak ingin memperlihatkan kepada publik. “Sebenarnya tidak ingin di media. Kita ingin (diperlihatkan) di pengadilan,” ujar Nanan.
c8-09/kcm
Dibaca: 200 kali
muhammad yahya
FITNAH LBH KEJAM DARI PEMBUNUHAN,YG MEMFITNA PASTI AKAN MENERIMA BALASAN DARI TUHAN & ALAM BERSAKSI.SEGERA LAH BERTOBAT.