JAKARTA | SURYA Online - Pengacara Budi Sampoerna, Lucas, mengaku tidak ada aliran dana yang diberikan kliennya itu kepada Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Susno Duadji sebagai imbalan atas surat klarifikasi untuk pencairan dana kliennya di Bank Century.
“Pasti tidak ada. Kalau saya melakukan itu, itu suap. Tidak ada pemberian uang,” tuturnya di Kantor Wantimpres, Kamis (12/11). Bahkan, Lucas bersedia membuktikan bahwa aliran dana sebesar Rp 10 miliar yang keluar dari kocek Budi kepada Susno tidak ada sama sekali.
Dia juga membantah adanya pertemuan antara dirinya, Susno, Budi Sampoerna, dan anak Budi, Suyanto, di Hotel Ambhara sebelumnya seperti yang terekam dalam video yang dimiliki KPK.
Lucas malah mengeluhkan uang kliennya yang tak kunjung cair meski surat klarifikasi telah dikantongi. Lucas melihat kejanggalan di sini. Pasalnya, kliennya pun menyimpan dana sebesar 18 juta dollar AS dalam bentuk deposito, bukan antaboga ataupun reksadana.
caroline damanik/kcm
Dibaca: 59 kali