Blitar - Surya- Meski Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Blitar sudah menyampaikan tausiyah (petunjuk) bahwa Ajaran Masuk Surga pimpinan Suliyani menyimpang, pemkab setempat belum membubarkannya.
Kini ajaran yang disebarkan oleh pria warga Desa Jajar Kecamatan Talun Kabupaten Blitar itu telah berkembang menjadi ajaran Padange Ati yang disebarkan oleh Jono, 42, warga Desa Ngaglik Kecamatan Srengat.
MUI menganggap ajaran ini menyimpang, karena mengabaikan ibadah salat lima waktu dan menganggap ibadah salat lima waktu ilmu yang dangkal. Sekretaris MUI Kabupaten Blitar Achmad Su’udi, hasil penyelidikan MUI, ajaran yang mulai dikembangkan sejak 2008 lalu itu kini sudah memiliki anggota sekitar 25 orang.
“Ajaran ini memiliki kesamaan dengan ajaran Masuk Surga pimpinan Suliyani warga Desa Jajar Kecamatan Talun, mereka mengabaikan ibadah wajib dan beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing,” ujar Su’udi, Minggu (8/11).
Seperti dalam ajaran Masuk Surga, para pengikut ajaran Padange Ati melakukan ritual dengan duduk bersemedi menyebut nama Tuhan sesuai dengan keyakinan masing-masing. Misalnya seorang muslim menyebut Allah, sedangkan Nasrani menyebut Tuhan Yesus atau yang Hindu memakai istilah Sang Hyang Widi. “Mereka juga memiliki pandangan sama soal rukun haji dalam agama Islam, menurut mereka tidak perlu ditunaikan di Tanah Suci Makkah. Haji di Makkah dinilai sebagai pemborosan,” jelasnya.
Menurut Su’udi pihaknya juga menemukan adanya pungutan pada pengikut ajaran Padange Ati antara Rp 1 juta - Rp 4 juta per orang, seperti yang dilakukan pada ajaran Masuk Surga. ”Untuk apa pungutan tersebut dan apa gunanya, kalau dengan iming-iming tertentu jelas menyalahi aturan,” imbuhnya.
Secara terpisah Jono ketika dikonfirmasi membenarkan jika dirinya merupakan pengikut aliran Padange Ati, bahkan dia juga mengakui pernah menimba ilmu di tempat Suliyani, pimpinan ajaran Masuk Surga. “Tapi saya tidak melanggar atau meninggalkan ajaran Islam, buktinya KTP saya tetap Islam,” kata Jono.
Jono juga mengelak jika dikatakan meninggalkan salat, menurutnya ajaran Padange Ati sifatnya individu untuk mencari ketenteraman hati. Ritualnya dengan cara bersemedi manunggaling kawulo lan gusti (menyatunya umat dan Tuhan) seperti agama yang diyakini masing-masing anggota. Disinggung soal pungutan pada pengikut ajaran padange ati Jono juga membantah. Pungutan itu tidak ada, tapi sebatas sedekah. “Ajaran Padange Ati ini berkembang sebatas di keluarga saja, sekaligus penyempurnaan ilmu kesejatian yang saya peroleh dari Yahmin almarhum ayah saya,” pungkasnya. ais