JOMBANG - SURYA- Polsek Sumobito meringkus tiga pelaku perampokan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Raya Sumobito, Minggu (8/11). Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa golok, kendaraan yang digunakan untuk kejahatan, dan 13 lembar uang pecahan Rp 2.000.
Tiga tersangka itu Muaji, 27, warga Segodorejo, Kecamatan Sumobito; Eko Suprayitno alias Boneng, 29; dan Slamet Wibowo, 38, keduanya warga Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito. Sedangkan satu tersangka lagi, Cihong, 30, warga Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, masih buron.
SPBU nomor 54.614.29 di Jalan Raya Sumobito dirampok empat penjahat, Rabu (4/10) malam. Saat itu, operator pengisi BBM diancam para perampok menggunakan parang. Kerugian yang dialami oleh pemilik SPBU, Erick Rivo Firmansyah, 32, sebesar Rp 3,25 juta.
Dalam pemeriksaan sementara, mereka mengaku melakukan perampokan karena sedang tak memiliki uang sama sekali. Kendati demikian, para tersangka mengaku hanya mengambil uang Rp 500.000, bukan Rp 3 juta lebih sebagaimana pengakuan pihak SPBU.
Kapolsek Sumobito, Andik Siswiyono mengatakan penangkapan tiga tersangka ini terjadi di Jalan Raya Sumobito. Saat itu, kedua tersangka, Slamet dan Eko sedang melintas mengendarai sepeda motor bernopol S 6152 SA.
Beberapa petugas berpakaian preman yang sudah mengincarnya selama tiga hari berniat menghentikannya. Namun mereka malah tancap gas dan kabur. “Karena kabur, petugas langsung menghadangnya,” kata Andik.
Menurut Andik, kedua tersangka bahkan sempat menabrak petugas, sebelum diringkus. Dari keterangan kedua tersangka, petugas kemudian mendapatkan informasi tentang tersangka lain. Yakni Muaji, pekerja pabrik kerupuk di Sumobito.
Polisi pun langsung meringkus Muaji di tempat kerjanya. Dari tangan Muaji, polisi berhasil mengamankan uang pecahan Rp 2.000-an sebanyak 13 lembar. “Satu tersangka lagi, Cihong belum tertangkap. Tapi kami yakin tak lama lagi bakal bisa tertangkap, karena kami sudah mengendus keberadaannya,” kata Andik. st8
Dibaca: 63 kali