JAKARTA | SURYA Online - Abdul Hakim Ritonga resmi menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Jaksa Agung. Hal ini disampaikannya seusai memberikan surat pengunduran secara tertulis kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji, Kamis (5/11).
“Demi kepentingan institusi Kejagung RI, saya menyatakan mengundurkan diri sebagai wakil. Semoga kejaksaan tetap jaya,” kata Ritonga dalam jumpa persnya didampingi Kapuspenkum Didiek Darmanto dan Jamintel Iskamto di Kejaksaan Agung.
Menurut Ritongan, pengunduran diri tersebut dilakukan untuk menjaga nama baik institusi Kejaksaan Agung. Selain itu, pengunduran dilakukan atas dasar imbauan yang diberikan oleh Tim 8.
“Saya lihat keadaan, untuk menyelamatkan institusi, yang paling tepat saya harus mundur, apalagi saya dengar imbauan TPF bahwa yang namanya disebut dalam rekaman agar mundur,” ungkapnya.
Ritonga berharap, dengan pengunduran diri ini, Tim Delapan bisa melakukan pemeriksaan dengan lebih baik.
“Saya harapkan, TPF dalam melaksanakan tugasnya bisa dengan baik,” ujarnya.
Ketika ditanya perihal pengganti dirinya sebagai Wakil Jaksa Agung, Ritonga mengaku tidak tahu-menahu. “Itu bukan urusan saya. Saya enggak tahu,” tandasnya.
c11-09/kcm
Dibaca: 201 kali