Pelaku Penyelewengan Bantuan Gempa Harus Dihukum Berat

Medan - SURYA- Sosiolog Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Dr Badaruddin, MA, minta agar warga dan oknum aparat yang terbukti menyelewengkan bantuan untuk korban gempa di Sumatera Barat (Sumbar) harus dihukum berat.

“Dalam situasi saat ini masih ada orang yang tega mengambil barang bukan menjadi haknya untuk mencari keuntungan pribadi,” katanya di Medan, Senin, menanggapi penyelewengan bantuan gempa untuk korban banjir di Sumbar.

Badarudin mengatakan, terjadinya penyimpangan bantuan gempa itu, karena kurangnya kesadaran masyakarakat atau oknum yang bertugas di pemerintah kabupaten, kecamatan dan desa, sehingga melakukan apa saja asalkan dapat memperoleh keuntungan.

Padahal, barang yang didapatnya itu adalah kepunyaan warga korban gempa yang memerlukan makanan berupa beras, minyak dan lain sebagainya.

Bahkan, sebahagian para korban gempa tersebut masih ada yang tinggal di lokasi pengungsian, karena rumah mereka seluruhnya hancur akibat gempa tersebut.

Untuk itu, katanya, kasus penyimpangan dalam penyaluran bantuan korban gempa di Sumbar, perlu diusut dan diproses secara hukum.

“Orang yang terbukti dalam penyimpangan bantuan gempa itu harus diajukan ke pengadilan dan dihukum berat, sehingga dapat membuat efek jera,” katanya. ant

Dibaca: 129 kali

  • Editor : jps

Kirim Komentar