PAKISAJI - SURYA- Nasib apes menimpa Heri, 47, mantan sopir pribadi Dra Cholis Bidayati, Kepada Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Kadispenduk Capil) Pemkab Malang. Dia diamankan petugas Polsek Pakisaji karena dilaporkan menipu.
Korbannya Agus, 25, warga Desa/Kecamatan Pakisaji. Selang sehari dilaporkan, pria asal Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari ini ditangkap di rumahnya, Kamis (29/10). “Saat ini dia masih kami periksa terkait tuduhan dugaan penipuan itu. Kerugian korban sekitar Rp 1,3 juta,” kata AKP Farid Fatoni SH, Kapolsek Pakisaji, Jumat (29/10).
Kepada wartawan, Heri mengaku tak ada maksud menipu. Ia menyebutnya ada salah paham antara dirinya dengan korban.
Cerita bermula ketika Heri yang membuka usaha pembuatan pagar besi, menerima pesanan pagar dari Agus pada 10 April lalu. Heri mengaku langsung mengerjakan proyek senilai Rp 6.000.000 itu langsung dikerjakan meski korban tak langsung melunasinya. Selama pagar itu dikerjakan, korban baru membayar Rp 1,3 juta, dengan diangsur tiga kali.
“Meski belum dilunasi, kami memberikan pelayanan yang baik pada pelanggan. Buktinya, kami mengerjakan pagar itu sesuai dengan pesanannnya. Namun tak mengerti maksud dia, kami malah dilaporkan menipu. Alasannya, pengerjaan pagar itu molor,” tutur Heri yang mengaku sekitar 18 bulan jadi sopir Cholis sewaktu masih menjabat Kabag Humas Pemkab Malang tahun 2004 lalu.
Dia mengaku pasrah dengan kasus yang menimpanya sekarang ini. Alasannya, apa yang dia lakukan itu diyakini tak melanggar kesepatan.st12
Editor : jps