Home » Berita Terkini

Kapolri: Karena Ganggu Penyidikan, Bibit dan Chandra Kami Tahan

JAKARTA | SURYA Online - Kapolri Bambang Hendarso Danuri menegaskan, penahanan atas Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah bukan karena Polri panik berkait dengan beredarnya rekaman yang disebut-sebut sebagai rekayasa kriminalisasi KPK.

Dalam konferensi persnya di Mabes Polri, Jumat (30/10) petang ini Kapolri menyatakan, penahanan tersebut semata-mata karena unsur untuk menahan dua pimpinan nonaktif KPK itu sudah cukup.

“Sejak ditetapkan sebagai tersangka sampai kemarin kami tidak menahan beliau-beliau. Sebab kami yakin beliau tidak akan mengulangi perbuatan, membuang barang bukti,” kata Kapolri.

Akan tetapi, dinamika yang berkembang dengan beredarnya transkrip rekaman yang belum jelas kebenarannya itu telah mengganggu penyidikan. “Karena sudah mengganggu penyidikan, kami putuskan beliau kami tahan.” kata Kapolri. c8-09/kcm

Editor : Sugeng Wibowo

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "