Home » Berita Terkini » Malang Raya

Formulir Habis, Ribuan Pendaftar CPNS di Batu Kecewa

MALANG | SURYA Online - Formulir pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk formasi di Kota Batu, Jawa Timur (Jatim), yang disediakan PT Pos Indonesia di Kantor Pos Besar Malang (KPBM) sudah habis sejak Kamis (29/10) kemarin.

Kepala KPBM Subkhan, Jumat (30/10), mengakui, formulir pendaftaran untuk CPNS Kota Batu memang sudah habis dan pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Batu untuk pengadaan (penambahan) kembali.

“Saya sendiri tidak tahu kenapa tahun ini antusias masyarakat kok lebih banyak ke Kota Batu, padahal KPBM sudah menyediakan formulir sebanyak 8.000 lembar dan kami tambah 1.000 lembar lagi. Sekarang sudah habis,” katanya.

Subkhan mengakui, habisnya formulir CPNS untuk Kota Batu tersebut terjadi serentak di lima kantor pos cabang, yakni di Dau, Karangploso, Pujon, Kota Batu dan KPBM sendiri.

Habisnya formulir pendaftaran CPNS untuk Kota Batu tersebut membuat ribuan pendaftar yang datang langsung ke KPBM maupun kantor pos cabang di beberapa lokasi kecewa, bahkan ada beberapa pelamar yang ingin membeli langsung ke bagian pemasaran KPBM.

Menurut rencana, BKD Kota Batu akan mendistribusikan 1.000 formulir lagi dan secepatnya diserahkan ke KPBM. Jika BKD mengeluarkan 1.000 formulir lagi, maka formulir yang telah didistribusikan sudah mencapai 10 ribu.

Sementara formulir pendaftaran untuk CPNS di Pemkot Malang dan Kabupaten Malang masih tersedia, karena saat ini masing-masing masih menyisakan 2.000 fomulir dari kuota 10.000 (Kota Malang) dan 3.000 formulir dari 15.000 yang disediakan (Kabupaten Malang).

Lebih lanjut, Subkhan mengatakan, jika formulir pendaftaran untuk Kota dan Kabupaten Malang habis, pihaknya juga akan meminta tambahan ke BKD masing-masing, sebab rentang waktu pendaftaran masih cukup panjang yakni hingga 9 November mendatang.

Menyinggung adanya calo yang memborong formulir dan dijual kembali pada para pendaftar Subkhan secara tegas membantah adanya calo dari “orang dalam” KPBM. “Bisa saja pendaftar yang sudah mendapatkan formulir itu menjual kembali formulirnya kepada pendaftar lainnya, karena banyak yang mencari,” tegas Subkhan.ant

Editor : Sugeng Wibowo

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "