Home » Berita Terkini

Tumpak: Prihatin Atas Upaya Penahanan Paksa Dua Rekan Kami

JAKARTA | SURYA Online - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar jumpa pers terkait penahanan dua Pimpinan KPK nonaktif oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Kamis (29/10) sore tadi. Dalam jumpa pers yang dilakukan di Gedung KPK itu turut hadir Pelaksana Tugas Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dan Juru Bicara KPK Johan Budi.

“Kami baru mendengar kabar tersebut, dan kami merasa prihatin atas upaya penahanan paksa dua rekan kami Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto,” kata Tumpak. Kepada wartawan Tumpak menegaskan, tindakan penahanan terhadap dua rekannya itu merupakan upaya penahanan paksa.

Tumpak mengatakan, KPK akan segera memberikan bantuan hukum secepatnya terhadap Chandra dan Bibit. “Kami sudah beri masukan kepada biro hukum kami untuk dilakukan tindakan terhadap upaya paksa tersebut,” tukasnya. c11-09/kcm

Editor : Sugeng Wibowo

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "