Home » Berita Terkini

Bibit dan Candra Pertanyakan Alasan Penahanan

JAKARTA | SURYA Online - Keputusan polisi menahan Bibit dan Candra Hamzah memunculkan pertanyaan di benak dua wakil ketua (nonaktif) KPK) tersebut.

Kamis (29/10) sore tadi, Badan Reserse Mabes Polri resmi manahan keduanya di Bareskrim Polri, namun hingga pukul 18.00 ini Bibit dan Candra masih berada di dalam salah satu ruangan di Bareskrim.

Ahmad Rifai, salah satu tim pengacara Candra dan Bibit beberapa menit lalu menyatakan, kliennya mempertanyakan alasan penahanan mereka. “Keduanya juga baru tahu kalau ditahan setelah melakukan wajib lapor,” ujar Rifai.

Ia datang menyusul dua kliennya yang lebih dulu datang ke Bareskrim Polri untuk melaksanakan wajib lapor tiap hari Kamis. Selain Ahmad Rifai, datang pula Bambang Widjojanto, anggota tim pengacara lainnya.

Menurut Rifai, pihaknya sudah mendapat surat penahanan dari Polri. “Alasan penahanan sangat tak logis karena polisi menyatakan takut dua tersangka akan mengulangi perbuatannya. Mana mungkin akan mengulangi perbuatan. Sekarang saja mereka sudah di nonaktifkan,” jawabnya saat dicegat wartawan.

Ia berpendapat ada alasan politis dan mennyatakan penahanan atas kliennya merupakan kejadian buruk dalam penegakan hukum di Indonesia. soelastri soekirno/sarie febriane/kcm

Editor : Sugeng Wibowo

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "